TANJUNGPINANG

Pemerintah Kota Tanjungpinang Dinilai Ketepikan Peran Organisasi Pers di HUT ke-24 Kota Otonom

112
×

Pemerintah Kota Tanjungpinang Dinilai Ketepikan Peran Organisasi Pers di HUT ke-24 Kota Otonom

Sebarkan artikel ini
Rahmat Nasution, Ketua SMSI Kota Tanjungpinang.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 Kota Otonom Tanjungpinang tahun 2025 menuai sorotan dari kalangan media. Sejumlah organisasi pers di daerah ini menilai Pemerintah Kota Tanjungpinang kurang melibatkan insan pers dan organisasi media dalam rangkaian kegiatan resmi peringatan tersebut.

Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Tanjungpinang, Rahmat Nasution, menilai sikap pemerintah yang tidak mengundang atau melibatkan organisasi pers dalam momen penting ini menunjukkan lemahnya komunikasi publik serta kurangnya apresiasi terhadap peran strategis media dalam pembangunan daerah.

“Tanjungpinang ini tidak hanya kota administratif, tetapi juga pusat peradaban dan informasi. Pemerintah harus sadar bahwa keberadaan pers bukan pelengkap, melainkan mitra strategis yang berperan besar dalam menjaga kepercayaan publik kepada pemerintah,” ujar Rahmat, Jumat (17/10/2025).

Ia menegaskan, peran pers dalam konteks otonomi daerah tidak bisa dianggap sepele. Sejak Tanjungpinang ditetapkan sebagai kota otonom pada 17 Oktober 2001, media telah menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mengawal pembangunan, menyuarakan aspirasi publik, dan menjaga transparansi penyelenggaraan pemerintahan.

“Selama dua dekade lebih, media lokal ikut membangun citra dan reputasi Tanjungpinang sebagai kota budaya dan pusat peradaban Melayu. Tapi ironis ketika pada usia ke-24 ini, justru peran media seperti dikesampingkan,” tambahnya.

Menurut Rahmat, SMSI memandang bahwa kemitraan antara pemerintah dan media merupakan bagian dari ekosistem demokrasi yang sehat. Tanpa keterbukaan informasi dan kolaborasi dengan media, pemerintah akan kehilangan jembatan komunikasi yang efektif dengan masyarakat.

“Pers bukan lawan, tapi mitra strategis pemerintah. Di tangan media yang profesional dan beretika, program pembangunan akan tersampaikan dengan baik, dan masyarakat akan lebih percaya pada niat baik pemerintah. Tapi ketika akses media ditutup, ruang publik bisa dipenuhi prasangka dan spekulasi,” ujarnya menekankan.

Lebih lanjut, ia menilai, setiap momentum bersejarah seperti HUT Kota Otonom semestinya dijadikan ajang refleksi bersama tentang bagaimana kota ini dikelola, bagaimana masyarakatnya terlibat, dan bagaimana media turut mengabarkan kemajuan serta tantangan yang dihadapi.

“Kita tidak bicara soal undangan seremonial semata, tetapi tentang makna penghargaan terhadap peran informasi publik. Media punya tanggung jawab moral untuk mengedukasi masyarakat, tapi pemerintah juga punya tanggung jawab untuk membuka ruang dialog dengan media,” katanya.

Rahmat mengingatkan bahwa organisasi pers seperti SMSI, PWI, dan lain sebagainya adalah entitas yang sah dan diakui negara. Keberadaan mereka menjadi bagian dari sistem demokrasi yang menjamin kebebasan pers sekaligus mendorong profesionalisme jurnalisme di daerah.

“Ketika pemerintah membangun gedung, jalan, dan infrastruktur, pers membangun kepercayaan publik. Dan kepercayaan itu tidak bisa dibangun tanpa komunikasi yang sehat antara media dan pemerintah. Kalau ruang itu tertutup, yang rugi bukan wartawan, tapi citra pemerintah sendiri,” tegasnya.

Ia berharap, ke depan Pemerintah Kota Tanjungpinang dapat lebih terbuka dan memperkuat sinergi dengan media sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan publik.

“Tanjungpinang lahir dari sejarah panjang perjuangan, dari semangat Melayu yang terbuka dan bijaksana. Mari kita jaga warisan itu dengan membangun komunikasi yang baik, saling menghormati, dan bekerja bersama untuk kemajuan kota ini,” pungkasnya.

Bagi kalangan pers, momen ulang tahun kota seharusnya tidak hanya menjadi panggung seremonial, tetapi juga ruang refleksi kolektif untuk meneguhkan kembali peran Tanjungpinang sebagai kota peradaban, pusat informasi, dan rumah bagi kebebasan berpendapat yang beretika, tutupnya.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *