OPINI

SK 131 Jadi Buah Bibir Wartawan Kepri?

31
×

SK 131 Jadi Buah Bibir Wartawan Kepri?

Sebarkan artikel ini

Cak Iban Diminta Rangkul Kubu Andi Gino

Ketua PWI Kepri, Saibansah Dardani beserta pengurus

REGIONAL NEWS.ID, BATAM – Surat Keputusan PWI Pusat Nomor 131-PGS/PWI-P/LXXIX/IX/2025, atau kita sebut SK 131 saja, jadi buah bibir di kalangan wartawan Kepri sejak kemarin.

SK yang dibubuhi tanda tangan tiga entitas sekaligus itu — Ketum PWI Pusat Akhmad Munir, Ketua Bidang Pembinaan Daerah merangkap Ketua Tim Rekonsiliasi PWI Mirza Zulhadi, dan Sekjen Zulmansyah Sekedang— menetapkan Saibansah Dardani sebagai Ketua PWI Kepri sisa masa bakti 2023-2028.

Saibansah, yang akrab dipanggil Cak Iban, juga diminta merangkul kubu Andi Gino ke dalam kepengurusannya yang baru nanti. Batas waktu yang diberikan Pusat kepada Cak Iban ‘hanya’ 30 hari. Menarik untuk menyaksikan gebrakannya. Apa setelah SK 131?

Sesungguhnya, tersirat sesuatu yang jauh lebih besar dari perkara keputusan penyatuan organisasi, yakni sebuah niat untuk menyatukan hati yang sempat berjarak. Dualisme yang lama bersarang di tubuh PWI Kepri kini resmi berakhir. Namun setelah tanda tangan, setelah tinta mengering, setelah huruf-huruf dibacakan, bagaimana selanjutnya?

SK 131 cuma awal. SK bisa menuntaskan sengketa hukum, tapi tidak selalu menyembuhkan perasaan.
Ada retak yang tak bisa disatukan dengan paragraf, ada guris-luka organisasi yang perlu disembuhkan dengan tangan-tangan yang sabar dan hati yang rela.

Bagi Saibansah Dardani, nama yang kini sah sebagai Ketua PWI Kepri, tantangan sejatinya baru dimulai. Ia mewarisi mandat organisasi, juga residu perpecahan: percakapan yang terputus, saling percaya yang hilang, bahkan mungkin kawan yang dulu berpaling.

Tapi seperti semua pemimpin yang lahir dari masa sulit, saya yakin Cak Iban —jebolan Pondok Pesantren Al Amin, Prenduan, Sumenep, Madura itu —paham bahwa kekuasaan tanpa empati hanya akan menambah jarak.

Maka, mungkin langkah pertama setelah SK tersebut bukanlah melulu mengenai rapat atau restrukturisasi, melainkan secangkir kopi. Bukan pidato kemenangan, tapi katakanlah percakapan-percakapan kecil: tentang persaudaraan yang lebih lama dari masa jabatan, tentang panggilan profesi yang lebih kuat dari bendera kubu-kubu.

Pada akhirnya, organisasi bukanlah soal siapa yang duduk di kursi ketua, namun siapa yang masih bersedia duduk bersama. Sebab, Pers selalu punya cara untuk menyembuhkan dirinya sendiri. Di ruang redaksi, wartawan belajar bahwa perbedaan tajam bisa menjadi berita yang menarik. Di ruang serupa, perbedaan bahkan menjadi alasan untuk lebih banyak mendengar.

Mungkin, dari sinilah bab baru PWI Kepri akan dimulai. Dari kesediaan untuk menulis ulang kisahnya sendiri dengan gaya yang lebih lembut, dengan kalimat yang lebih jernih, dan dengan subjek tunggal bernama ‘kita’.

SK 131 bukanlah penutup cerita. SK 131 hanya tanda baca, sebuah titik koma dalam kalimat panjang perjalanan pers di Kepulauan Riau. Setelahnya masih ada paragraf-paragraf baru yang menunggu ditulis. Tentang kerja bersama, tentang kawan lama yang kembali bersalaman, tentang marwah organisasi yang berdiri tegak tanpa harus meninggikan suara.

Dan di antara semua yang berubah, semoga satu hal tetap tinggal, yakni keyakinan bahwa wartawan, betapapun seringnya bersilang pendapat, pada dasarnya selalu mencari hal yang sama: kebenaran, keadilan, kemanusiaan…

Toreh, Trettan Saiban!

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *