DAERAH

PWI Pusat Tegaskan Dualisme PWI Kepri Resmi Berakhir

35
×

PWI Pusat Tegaskan Dualisme PWI Kepri Resmi Berakhir

Sebarkan artikel ini
Ketua PWI Kepri Saibansah Dardani ngopi bareng Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, Sekjen Zulmansyah Sekedang, Ketua DK Atal S Depari & Ketua PWI se-Indonesia

REGIONAL NEWS.ID, JAKARTA — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menegaskan bahwa dualisme kepengurusan organisasi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi berakhir.

Melalui Surat Keputusan Nomor: 131-PGS/PWI-P/LXXIX/X/2025, PWI Pusat menetapkan Saibansah Dardani sebagai Ketua PWI Kepri yang sah untuk sisa masa bakti 2023–2028.

Surat keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, Sekretaris Jenderal Mirza Zulhadi, dan Kepala Bidang Pembinaan Daerah Zulmansyah Sekedang pada 6 Oktober 2025 di Jakarta.

Keputusan itu menjadi penegasan akhir dari polemik dualisme yang sempat terjadi antara kepengurusan hasil Konferensi Provinsi (Konferprov) dengan Ketua Andi Gino dan hasil Konferprov Luar Biasa yang dipimpin Saibansah Dardani.

Langkah Tegas Akhiri Dualisme

Dalam surat keputusannya, PWI Pusat menegaskan bahwa seluruh tindakan, keputusan, dan pernyataan yang dikeluarkan pihak di luar kepengurusan resmi dinyatakan tidak sah dan tidak berlaku.

“Dualisme di tubuh PWI Kepri harus segera diakhiri demi menjaga marwah, keutuhan, dan efektivitas organisasi wartawan di daerah,” demikian bunyi pernyataan dalam SK tersebut.

Sebagai bagian dari proses penyatuan, kepengurusan hasil Konferprov dengan Ketua Andi Gino dilebur ke dalam struktur PWI Kepri di bawah kepemimpinan Saibansah Dardani. Pengurus dari kedua pihak diberi kesempatan bergabung melalui musyawarah internal bersama PWI Pusat.

Selain itu, seluruh aset, inventaris, dokumen, keanggotaan, dan program kerja dari kedua kepengurusan wajib diserahkan kepada pengurus gabungan paling lambat 30 hari kerja sejak keputusan ditetapkan.

“Keputusan ini bersifat final dan mengikat bagi seluruh pengurus serta anggota PWI Provinsi Kepulauan Riau,” tegas PWI Pusat dalam suratnya.

Saibansah Apresiasi Langkah PWI Pusat

Menanggapi keputusan tersebut, Ketua PWI Kepri Saibansah Dardani menyampaikan apresiasi atas langkah tegas PWI Pusat yang menuntaskan persoalan dualisme di Kepri.

“Dengan terbitnya SK ini, kami ingin menyatukan kembali PWI Kepri dan menyolidkan organisasi. Ini momentum penting bagi seluruh wartawan Kepri untuk bersatu menjaga marwah profesi,” ujar Saibansah di Jakarta, Senin (6/10/2025).

Ia menambahkan, fokus utama PWI Kepri ke depan adalah konsolidasi internal, pembinaan anggota, serta peningkatan kompetensi wartawan di seluruh kabupaten dan kota.

“Tidak ada lagi kubu-kubuan. Semua kembali ke satu rumah besar: PWI Kepri,” tegasnya.

Berdasarkan Mandat Kongres Cikarang

Langkah penyatuan tersebut merupakan tindak lanjut dari Kongres Persatuan PWI 2025 di Cikarang, Bekasi, pada 29–30 Agustus 2025. Kongres itu menetapkan kepengurusan baru PWI Pusat masa bakti 2025–2030 serta memberi mandat penuh untuk menuntaskan dualisme organisasi di seluruh daerah.

PWI Pusat menyebut, keputusan bagi PWI Kepri diambil berdasarkan:

Peraturan Dasar dan Rumah Tangga PWI Bab IV dan Bab VII,

Keputusan Pra-Kongres Persatuan PWI 2025 Nomor 02/KP/PP-PWI/VIII/2025, serta

Rekomendasi Tim Penyelesaian Dualisme PWI Daerah se-Indonesia yang digelar di Jakarta pada 1 Oktober 2025.

Dengan terbitnya SK tersebut, polemik dualisme yang sempat memecah organisasi wartawan di Kepri dinyatakan resmi berakhir.

Kini, PWI Kepri berada di bawah satu komando kepemimpinan Saibansah Dardani dengan dukungan penuh dari PWI Pusat.

PWI berharap, penyatuan ini menjadi titik balik bagi PWI Kepri untuk fokus pada pembinaan anggota, memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, serta meneguhkan peran media yang profesional, independen, dan konstruktif.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *