TANJUNGPINANG

Wali Kota Tanjungpinang Rampingkan OPD, Jabatan Kadis Dikurangi

18
×

Wali Kota Tanjungpinang Rampingkan OPD, Jabatan Kadis Dikurangi

Sebarkan artikel ini
Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah didampingi Kadisdik dan Kadinsos

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang akan merampingkan organisasi perangkat daerah (OPD) dengan menggabungkan sejumlah dinas.

Kebijakan ini diambil untuk mengefisienkan belanja daerah setelah adanya pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengatakan pemotongan dana transfer pusat sebesar 25 persen atau sekitar Rp142 miliar membuat pemerintah kota harus menata ulang struktur organisasi.

“Salah satu alasan utama penggabungan OPD ini adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran,” kata Lis, Kamis (2/10/2025).

Dengan perampingan tersebut, jumlah jabatan eselon II diperkirakan berkurang dari sembilan kepala dinas menjadi lima.

Beberapa OPD akan digabung, antara lain Dinas Perindustrian dan Perdagangan bersama Dinas Koperasi dan Dinas Tenaga Kerja. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman juga akan dilebur dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Selain itu, Bagian Pembangunan dan Bagian Ekonomi direncanakan menjadi satu unit dengan pembentukan tiga jabatan baru.

“Struktur organisasi dan tata kerja sedang disusun agar lebih ramping dan efisien. Perubahan ini juga diharapkan membuat birokrasi lebih responsif,” ujar Lis.

Lis menambahkan, meski jumlah jabatan berkurang, perubahan struktur diharapkan dapat meningkatkan tata kelola pemerintahan serta penggunaan anggaran untuk kepentingan masyarakat.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *