
REGIONAL NEWS.ID, BATAM – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) kembali menggencarkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kali ini, penyuluhan hukum digelar di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Batam, Kamis (25/9/2025), dengan fokus pada tiga isu utama, bahaya narkoba, perundungan (bullying), dan penggunaan media sosial secara cerdas.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf Hasibuan, yang menjadi narasumber, menekankan pentingnya kesadaran hukum sejak dini bagi generasi muda.
“Narkotika dan psikotropika sama-sama berbahaya, merusak kesehatan, merusak masa depan, dan ancaman pidananya sangat berat, bahkan bisa sampai hukuman mati,” ujarnya di hadapan sekitar 100 siswa.
Dalam paparannya, Yusnar menguraikan perbedaan narkotika dan psikotropika, golongan zat terlarang, serta dampak penyalahgunaan yang bisa berujung pada tindak kriminal hingga kematian akibat overdosis. Ia juga memaparkan pasal-pasal pidana dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Selain narkoba, Yusnar mengangkat isu perundungan di sekolah. Ia menjelaskan bentuk-bentuk bullying, dampaknya bagi korban maupun pelaku, serta faktor penyebab yang kerap bermula dari perbedaan atau ketidakmampuan siswa dalam bersosialisasi.
“Bullying tidak boleh dianggap sepele. Dampaknya bisa menimbulkan depresi, ketakutan, hingga menurunkan prestasi belajar,” katanya.
Materi penyuluhan ditutup dengan bahasan soal bijak bermedia sosial. Yusnar menjelaskan, media sosial memiliki sisi positif sebagai ruang komunikasi dan edukasi, namun juga menyimpan risiko seperti hoaks, kecanduan, cyberbullying, hingga pelanggaran privasi.
Ia mengingatkan siswa agar memahami ketentuan hukum dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kepala Sekolah MAN 1 Batam, Rudy Hartono, menyambut baik kegiatan ini. Menurut dia, program JMS memberikan pemahaman yang dibutuhkan siswa untuk menghadapi tantangan zaman.
“Materi yang disampaikan sangat relevan dengan kondisi remaja saat ini. Harapannya, siswa bisa lebih waspada terhadap narkoba, menolak bullying, dan menggunakan media sosial dengan bijak,” ucap Rudy.
Program JMS Kejati Kepri mendapat antusiasme tinggi dari peserta. Sesi tanya jawab berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan seputar narkoba, bullying, hingga isu hukum lain yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.