TANJUNGPINANG

Polemik Gurindam 12, Ansar dan Lis Sepakat Konsultasikan Status Aset ke BPK

58
×

Polemik Gurindam 12, Ansar dan Lis Sepakat Konsultasikan Status Aset ke BPK

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kepri, H. Ansar ahmad dan Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah saat berdialog.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG — Polemik lelang tiga blok lahan di kawasan Gurindam 12, Tanjungpinang, mulai menemukan jalan keluar. Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad bersama Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menggelar pertemuan khusus untuk menyamakan langkah dalam pengelolaan kawasan tersebut.

Dalam pertemuan itu di informasikan, keduanya membahas sistem pemanfaatan lahan, mekanisme sewa, hingga skema bagi hasil dari lelang lahan seluas 7.000 meter persegi yang akan dijadikan pusat kuliner. “Diskusi ini untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan, baik pemerintah provinsi maupun kota, juga masyarakat,” kata Ansar di Aula Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Selasa (22/9/2025).

Lelang Tetap Berjalan

Ansar menegaskan, proses lelang tiga blok lahan tetap berjalan. Hingga kini, 12 perusahaan sudah mendaftar. Pemerintah provinsi juga menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk menetapkan nilai sewa Rp 3 miliar dengan masa kontrak 30 tahun.

Ia menekankan bahwa lahan yang dilelang hanya sebagian kecil dari keseluruhan kawasan Gurindam 12. Area itu akan difungsikan sebagai zona kuliner dengan konsep branding food court guna menarik wisatawan. “Jangan sampai ada anggapan seluruh kawasan Gurindam 12 dilelang. Yang disewakan hanya sebagian kecil untuk pembangunan pusat kuliner wisata,” ujarnya.

Rekomendasi BPK

Menanggapi rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang meminta penetapan status aset sebelum dikomersialkan, Ansar menyatakan siap mengikuti mekanisme yang berlaku. Kepala BPKAD Kepri ditugaskan untuk segera berkoordinasi dengan BPK. “Kalau memang harus ditetapkan dulu, nanti akan segera kita tetapkan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Akses Publik Tetap Terjamin

Kekhawatiran warga terkait hilangnya akses publik juga dijawab Ansar. Ia memastikan fasilitas umum seperti ruang terbuka hijau dan area parkir tidak termasuk dalam lahan yang dilelang. “Untuk parkir tetap bebas, tidak ada pungutan biaya apa pun,” tegasnya.

Pertemuan Ansar dan Lis diharapkan mampu meredakan polemik yang sempat menimbulkan protes sebagian warga. Pemerintah memastikan, lelang Gurindam 12 ditujukan untuk mengembangkan kawasan wisata kuliner sekaligus menjaga ruang publik dan nilai budaya kawasan ikonik di Tanjungpinang.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *