
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Meskipun sistem pembayaran non-tunai menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) telah diterapkan di Kota Tanjungpinang, Namun hingga pertengahan tahun 2025, minat pengendara untuk menggunakan QRIS masih sangat rendah.
Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang, Abdurrachman Djou, mengatakan, penggunaan QRIS sebagai metode pembayaran parkir belum efektif dan tidak diminati oleh sebagian besar pengguna kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.
“Data yang kami terima menunjukkan bahwa hingga Juli 2025, penerimaan retribusi parkir via QRIS hanya mencapai Rp 187.200, meskipun jumlah ini naik dibandingkan Juli 2024 yang hanya Rp 44.500,” jelas Abdurrachman pada Kamis (31/7/2025).
Abdurrachman menambahkan bahwa rendahnya minat disebabkan oleh kendala teknis dalam proses transaksi. Pengguna harus membuka aplikasi pembayaran, memilih tarif parkir sesuai jenis kendaraan, dan memasukkan password, sehingga dianggap tidak praktis untuk kebutuhan parkir harian.
“Misalnya, untuk kendaraan roda dua tarifnya Rp1.000 dan roda empat Rp2.000. Proses ini dianggap lambat oleh pengguna,” katanya.
Meskipun pembayaran melalui QRIS belum diminati, total retribusi parkir secara keseluruhan hingga Juli 2025 telah mencapai Rp957 juta, meningkat dari Rp850 juta pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Dishub mencatat ada 179 titik parkir aktif di Kota Tanjungpinang. Adapun target retribusi parkir tahun 2025 sebesar Rp1,98 miliar, yang ditetapkan berdasarkan rekomendasi dari BPK agar target tahun berjalan naik 5–10 persen dari realisasi sebelumnya.
“Target tahun ini sebesar Rp1,9 miliar, lebih realistis dibandingkan target 2024 sebesar Rp3 miliar, yang hanya terealisasi sekitar Rp1,7 miliar,” ujar Abdurrachman.
Pemerintah Kota Tanjungpinang saat ini masih melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap sistem pembayaran parkir non-tunai berbasis QRIS, sebagai bagian dari transformasi menuju sistem retribusi digital yang lebih modern dan efisien.