
REGIONAL NEWS.ID, BINTAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Ronny Kartika mengaku telah mengumpulkan barang bukti serta keterangan (Pulbaket) terkait eks-Caleg PDIP yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap II.
“Kita sudah temukan semua fakta dilapangan. Termasuk barang bukti dokumen atau surat dari KPU dan lainnya serta KTA eks caleg. Begitu juga keterangan dari berbagai pihak termasuk eks caleg tersebut,” ujar Ronny ketika ditemui di Gesek, Kecamatan Toapaya, Selasa (22/7/2025).
Selanjutnya katanya, pihaknya akan segera membahas sejumlah permasalahan tersebut dengan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bintan.
Hasil pembahasan selanjutnya akan ditindaklanjuti atau dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (Kemenpan RB).
“Setelah kita laporkan temuan ini, kami akan terus monitor perkembangannya dari BKN maupun Kemenpan RB,” katanya.
Disinggung jika hasilnya nanti dari kedua lembaga negara ini membatalkan eks Caleg PDIP itu dari keikutsertaannya di P3K. Ronny menegaskan apapun hasilnya akan dilaksanakan.
“Kita tunggu endingnya nanti seperti apa. Apapun keputusan dari BKN dan Kemenpan RB akan kita laksanakan,” ucapnya.