
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang memberikan dispensasi khusus kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantarkan anak-anak mereka ke sekolah pada hari pertama pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Senin(21/7/2025) mendatang.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengatakan langkah ini merupakan bentuk dukungan terhadap peran aktif orang tua dalam pendidikan anak.
Khususnya di hari penting pertama masuk sekolah pada tahun ajaran baru. “Saya sudah membuat surat imbauan kepada seluruh ASN agar pada tanggal 21 Juli 2025 nanti, mereka mengantarkan anaknya ke sekolah,” kata Lis, Kamis(17/7/2025).
Ia menyampaikan langkah yang diambil sebagai pendorong agar para orang tua tidak hanya melepas anak begitu saja.
Namun ikut hadir di hari pertama dan melihat langsung kondisi sekolah anak-anak mereka.
Menurutnya dispensasi ini berlaku hanya pada saat mengantar anak di pagi hari. Sehingga nantinya jam kerja ASN akan disesuaikan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Lis berharap, kehadiran orang tua di sekolah dapat membangun komunikasi yang lebih baik antara pihak keluarga dan sekolah.