
REGIONAL NEWS.ID, BATAM – Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap kasus pencurian terorganisir di atas kapal asing MV Tom Elizabeth yang melintas di Perairan Selat Philip, Kabupaten Karimun. Pengungkapan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Mako Ditpolairud Sekupang, Senin (14/7/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut Dirpolairud Polda Kepri Kombes Pol. Handono Subiakto, S.I.K., S.H., M.H., Kepala KSOP Batam M. Takwim Masuku, S.T., M.MT., serta pejabat kepolisian lainnya dan awak media.
Kasus ini bermula dari laporan International Maritime Bureau (IMB) pada 7 Juli 2025 terkait maraknya aksi pencurian di jalur pelayaran internasional wilayah Kepri. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Ditpolairud bergerak cepat dan berhasil menghentikan sebuah speed boat mencurigakan pada Rabu, 8 Juli 2025, pukul 01.30 WIB di Perairan Batu Cula.
Dalam operasi itu, delapan orang pelaku diamankan. Mereka berinisial S, I, R, RH, Z, SD, MI, dan LA. Para pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari tekong, eksekutor yang naik ke kapal, hingga pengatur tali.
“Para pelaku berasal dari berbagai daerah, seperti Selat Nenek, Pulau Akar, Batam, Teluk Bakau, Sumatera Barat, Aceh, dan Medan,” ungkap Kombes Pol. Handono.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit speed boat bermesin Yamaha 75PK, satu karung berisi 20 spare part kapal, empat handphone, serta berbagai peralatan seperti tang, pisau, obeng, kunci inggris, dan gala pengait.
Hasil interogasi menunjukkan bahwa sindikat ini telah beroperasi sejak tahun 2017. Dalam satu aksi, mereka dapat meraup hasil penjualan antara Rp40 juta hingga Rp100 juta, dengan nilai sebenarnya diperkirakan dua kali lipat.
Pengembangan kasus mengarah pada tiga pelaku tambahan berinisial P, FRM, dan A alias SA. Mereka berperan sebagai penampung dan pengirim barang hasil curian ke Jakarta melalui Batam.
Penggeledahan di rumah dan gudang para pelaku juga membuahkan hasil: lima dus spare part kapal siap kirim, tiga handphone, empat paket narkotika, senjata rakitan air gun, dua headgun, gerinda listrik, travolta, dan peralatan teknik lainnya turut diamankan.
Dengan demikian, total pelaku yang berhasil ditangkap berjumlah sepuluh orang. Sementara dua pelaku lainnya, berinisial J dan O, masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Ditpolairud Polda Kepri.
“Untuk memperkuat penindakan kejahatan laut lintas negara, Polda Kepri juga akan menjalin kerja sama dan pertukaran informasi dengan otoritas keamanan Singapura,” ujar Kombes Pol. Handono Subiakto.
Ia menambahkan, sinergi regional sangat penting karena kapal-kapal yang menjadi target adalah kapal asing yang melintas di Selat Malaka.
Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan perairan nasional, terutama di jalur pelayaran strategis internasional, serta menindak tegas segala bentuk kejahatan laut yang mengganggu stabilitas kawasan.