
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang resmi mengeluarkan surat edaran terkait revisi jadwal libur semester genap dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk tahun ajaran 2025/2026.
Dalam surat edaran bernomor B/423.72/195/5.3.03/2025, disebutkan bahwa masa libur semester genap yang semula dijadwalkan pada 30 Juni – 11 Juli 2025 diubah menjadi 30 Juni – 18 Juli 2025.
Sementara itu, hari pertama masuk sekolah yang awalnya direncanakan pada 14 Juli 2025 turut diundur menjadi 21 Juli 2025.
Adapun pelaksanaan MPLS turut mengalami perubahan:
– Tingkat TK dan SD: dari 14–25 Juli 2025 menjadi 21 Juli – 1 Agustus 2025
– Tingkat SMP: dari 14–16 Juli 2025 menjadi 21–23 Juli 2025
Kepala Dinas Pendidikan Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari, menjelaskan bahwa perubahan jadwal ini dilakukan agar pelaksanaan awal tahun ajaran baru dapat dimulai secara serentak di semua jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA.
“Ini kita buat supaya sejalan dengan tingkat Provinsi, sehingga tidak ada lagi anak-anak sekolah tingkat SD dan SMP yang sudah masuk tapi SMA belum,” ujar Teguh, Kamis (10/7/2025) melalui pesan WhatsApp.
Ia juga menyampaikan harapan agar revisi jadwal ini mendukung kelancaran pelaksanaan Program Ayo Sekolah di Tanjungpinang.
“Saya berharap Program Ayo Sekolah dapat berjalan dengan baik dan lancar,” tambahnya.
Program Ayo Sekolah merupakan inisiatif pemerintah untuk meningkatkan partisipasi pendidikan di semua jenjang. Tujuan program ini antara lain:
* Meningkatkan angka partisipasi sekolah
” Mengatasi masalah anak putus sekolah
* Meningkatkan kualitas sumber daya manusia
* Memberikan akses pendidikan yang lebih luas dan merata
Dengan revisi ini, diharapkan seluruh siswa dapat memulai tahun ajaran baru secara bersamaan dan lebih siap menghadapi proses belajar mengajar.