PERISTIWAPOLITIKTANJUNGPINANG

Mendagri Izinkan Rapat di Hotel dan Restoran, Wako Tanjungpinang: Tergantung Kondisi Daerah

23
×

Mendagri Izinkan Rapat di Hotel dan Restoran, Wako Tanjungpinang: Tergantung Kondisi Daerah

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menyatakan akan menggelar rapat atau kegiatan pemerintahan di hotel atau restoran sesuai dengan tingkat urgensi dan kebutuhan daerah.

Hal ini merespons kebijakan terbaru Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang kembali mengizinkan pemda mengadakan rapat di luar kantor, demi mendukung pemulihan ekonomi sektor perhotelan dan restoran.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengatakan, kebijakan ini bukanlah kewajiban mutlak, melainkan opsional dan tergantung pada kondisi masing-masing daerah.

“Ini bukan kewajiban, tetapi pilihan berdasarkan urgensi. Tidak semua kegiatan harus dilakukan di hotel. Harus dilihat situasinya dengan bijak,” ujar Lis, Jumat (20/6/2025).

Lis juga mengatakan, bahwa saat ini Pemko Tanjungpinang tengah melakukan efisiensi anggaran besar-besaran, termasuk memangkas pengeluaran kegiatan perkantoran, sebagai bagian dari upaya menyelesaikan persoalan tunda bayar.

“Langkah efisiensi dilakukan dengan serius. Ini demi menyelamatkan keuangan daerah dari tunda bayar yang masih menjadi persoalan,” katanya.

Meski demikian, ia tidak menutup kemungkinan bahwa ke depan sebagian kegiatan resmi pemerintah bisa digelar di hotel sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaku ekonomi lokal seperti pengusaha hotel dan restoran.

Lis Darmansyah juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara efisiensi dan pemulihan ekonomi. Ia menyoroti bahwa perhotelan dan restoran merupakan sektor yang sangat terdampak pasca-pandemi dan layak mendapatkan perhatian.

“Kita punya kantor yang bisa menampung hingga 3.000 orang. Tapi kalau semua kegiatan dilakukan di kantor, lalu siapa yang bantu meramaikan hotel? Ini juga harus jadi pertimbangan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Mendagri telah memperbolehkan rapat di hotel untuk mendorong perputaran ekonomi di daerah dengan melibatkan pelaku usaha lokal. Selain itu, kegiatan di luar kantor juga dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan acara yang membutuhkan fasilitas representatif.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *