
REGIONAL NEWS.ID, BINTAN – Tim gabungan dari Polres Bintan bersama TNI serta instansi pemerintah daerah, menggelar razia tambang pasir ilegal di Kecamatan Gunung Kijang, Jumat (20/6/2025).
Pada razia ini, tim gabungan melakukan pengecekan ke empat lokasi yang tersebar di Kecamatan Gunung Kijang. Namun tak satupun ditemukan adanya aktivitas tambang galian c tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bintan Iptu Fikri Rahmadi mengatakan, pihaknya bersama TNI dan instansi terkait mengecek empat lokasi tambang pasir ilegal di Kecamatan Gunung Kijang.
“Empat titik lokasi yang kami datangi. Yaitu Desa Malang Rapat, Kawal, Galang Batang dan Kampung Banjar,” ujar Iptu Fikri.
Dari empat lokasi yang didatangi tim gabungan tidak ditemukan adanya aktivitas pertambangan pasir. Meskipun demikian, pihaknya telah memasang police line. Termasuk di pasang di alat berat yang tidak digunakan dan tempat kolam tampung pasir.
“Memang kita temukan adanya bekas galian tapi tidak ada aktivitas pertambangan,” jelasnya.
Fikri mengimbau kepada para pelaku usaha tambang ilegal agar tidak melakukan penambangan kembali sebelum mengantongi izin.
Dia juga meminta kepada masyarakat untuk melaporkan adanya aktivitas pertambangan ke kantor polisi terdekat.
“Jika ingin menambang harus urus perizinannya. Apabila masih kita temukan ada penambang yang tak berizin maka kita tindak sesuai undang-undang yang berlaku,” katanya.