TANJUNGPINANG

Sat Lantas Bersama Dishub Kota Tanjungpinang Gelar Razia Knalpot brong di lingkungan SMAN 5

51
×

Sat Lantas Bersama Dishub Kota Tanjungpinang Gelar Razia Knalpot brong di lingkungan SMAN 5

Sebarkan artikel ini
Sat Lantas Polresta Tanjungpinang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang menggelar razia knalpot brong di lingkungan SMAN 5 Tanjungpinang, Rabu (4/6/2025)

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG -Sat Lantas Polresta Tanjungpinang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang menggelar razia knalpot brong di lingkungan SMAN 5 Tanjungpinang, Rabu (4/6/2025). Razia ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar tersebut.

Kegiatan ini juga merupakan upaya edukatif untuk meningkatkan kesadaran para pelajar tentang pentingnya keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.

Kapolresta Tanjungpinang melalui Kasat Lantas AKP Arbi Guna Bimantara, S.I.K menyampaikan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Knalpot brong dianggap melanggar peraturan karena menghasilkan suara yang berisik dan tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan, sehingga dapat mengganggu kenyamanan pengendara lain dan potensi kecelakaan,” ujar AKP Arbi.

Ia menambahkan bahwa razia di lingkungan sekolah seperti ini menjadi penting mengingat banyak pelajar yang belum memahami secara utuh mengenai spesifikasi teknis kendaraan yang diperbolehkan, termasuk aturan soal knalpot.

“Penggunaan knalpot brong di kalangan pelajar cukup marak. Ini membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, kami tidak hanya menindak, tetapi juga memberikan pembinaan dan edukasi,” jelasnya.

Dalam kegiatan ini, pihak kepolisian dan Dishub turut didampingi oleh guru dan staf SMAN 5 Tanjungpinang, yang mendukung penuh langkah penertiban demi terciptanya lingkungan sekolah yang tertib dan aman.

“Harapan kami, setelah ini para pelajar bisa lebih sadar dan taat terhadap peraturan lalu lintas, serta memahami pentingnya menjaga spesifikasi kendaraan sesuai ketentuan. Semua ini demi menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, nyaman, dan selamat di Kota Tanjungpinang,” tutup Kasat Lantas.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *