BATAMHUKRIMMARITIMPERISTIWA

Bea Cukai Batam Temukan 319 Karton Rokok Ilegal Dalam Kenderaan Dinas Milik TNI AL 

93
×

Bea Cukai Batam Temukan 319 Karton Rokok Ilegal Dalam Kenderaan Dinas Milik TNI AL 

Sebarkan artikel ini
Bea Cukai Batam temukan 319 karton rokok ilegal dalam kenderaan dinas jenis truk milik TNI AL. 

REGIONAL NEWS.ID, BATAM – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Batam menggagalkan penyeludupan  3,5 juta batang rokok import ilegal tanpa pita cukai di Pelabuhan Telaga Punggur pada Kamis (15/5/2025) kemarin

Ironisnya, dikala pemerintah berupaya memberantas rokok ilegal, Bea dan Cukai menemukan beberapa kardus rokok ilegal berbagai merk di dalam kenderaan dinas TNI AL jenis truk dengan nomor 5025 IV (Lantamal IV).

Peristiwa ini menambah daftar panjang keterlibatan kenderaan dinas satuan dalam kegiatan penyeludupan rokok ilegal yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp2,67 miliar, dengan nilai total barang mencapai lebih dari Rp5,3 miliar.

Komandan Polisi Militer (Pomal) Lantamal IV, Letkol Laut (PM) Joko Hary Mulyono, menyatakan bahwa penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan oknum dalam penggunaan kendaraan dinas tengah berlangsung.

“Ini menjadi atensi khusus dari Danlantamal. Bila terbukti ada keterlibatan anggota, akan segera diproses sesuai hukum,” tegas Joko kepada media, dikutip dari laman Gudang berita Ahad (18/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa penggunaan armada dinas TNI AL melalui prosedur yang sangat ketat. Penyimpangan ini patut diduga dilakukan oleh para pihak yang bekerja sama dengan koperasi tanpa rekomendasi komando.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan Bea Cukai Batam, Evi Octavia, mengaku pihaknya telah menyita 309 tin berisi total 3.530.100 batang rokok ilegal dari berbagai merek, seperti: Manchester Double Drive, Manchester Blue Mist Fusion, Rave Ice Menthol, HD Classic, Hmind Jumbo Ice, OFO Bold

“Barang-barang tersebut tidak dilengkapi pita cukai dan melanggar UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai serta UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan,” kata Evi.

Untuk kepentingan penyelidikan, Bea Cukai melakukan penyegelan dan menerbitkan Surat Bukti Penindakan (SBP). Selanjutnya, barang bukti diserahkan ke Seksi Penyidikan Bea Cukai Batam untuk pendalaman lebih lanjut. 

Evi mengatakan dugaan keterlibatan pihak militer tetap menjadi salah satu fokus dalam proses penyelidikan nanti.

“Kami tetap berkomitmen untuk perang terhadap rokok ilegal dan siap transparan kepada publik setelah semua data terkumpul,” tutupnya.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *