DAERAHHUKRIMLINGGAPERISTIWA

Pengawas Lapangan Laporkan 9 Pria Terduga Pengacau Keamanan Loding Bauksit di Polres Lingga

763
×

Pengawas Lapangan Laporkan 9 Pria Terduga Pengacau Keamanan Loding Bauksit di Polres Lingga

Sebarkan artikel ini
Insiden perkelahian yang terjadi beberapa waktu lalu di lokasi pelabuhan loding bouksit milik PT Telaga Bintan Jaya, di Desa Marok Tua, Singkep Barat, Kabupaten Lingga.

REGIONAL NEWS.ID, LINGGA – Setelah dianggap sebagai sumber kekacauan dan pelaku penganiayaan salah seorang warga di pelabuhan milik PT. Telaga Bintan Jaya, Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga pada Rabu 30 April 2025 lalu.

Akhirnya pengawas lapangan PT. Cahaya Bintan Cakrawala, Andi Cori Patahuddin mendalilkan materi laporan ke pihak kepolisian dengan dugaan tindak pidana memasuki pekarangan tanpa izin.

“Sebagaimana diatur dalam Pasal 167 KUHP, saya melaporkan gerombolan pengacau keamanan ke Polres Lingga pada 8 Mei 2025,” kata Andi Cori melalui sambungan telepon, Sabtu (10/5/2025).

Berdasarkan keterangan laporan, kejadian bermula sekitar pukul 10.30 WIB saat Andi Cori sedang melakukan pengecekan aktivitas loding bauksit di pelabuhan Cukas Singkep Barat.

Kemudian sekitar pukul 12.40 WIB, sebuah speedboat bersandar di pelabuhan tersebut dan menurunkan tujuh dari sembilan orang yang berada di dalam speed.

Andi Cori kemudian mendekati ketujuh ‘begundal’ dan menanyakan asal serta tujuan mereka datang. Salah satu dari mereka menjawab berasal dari “Ayong” dan meminta aktivitas dihentikan karena lokasi tersebut masih dalam perkara hukum. 

Sempat terjadi perdebatan, akhirnya Andi Cori menolak permintaan ketujuh orang suruhan dengan alasan perusahaan memiliki kontrak kerja dengan PT Samudra, yang merupakan mitra PT Hermina Jaya.

Selanjutnya, beberapa dari mereka menuju camp pekerja untuk menemui perwakilan perusahaan, sedangkan empat orang lainnya terlihat berkeliling di area pelabuhan.

Tak lama, Andi Cori melihat dua dari mereka berdiri di depan pintu masuk tongkang dan menghalangi aktifitas truk atau lori pengangkut bauksit. 

Andi Cori menceritakan waktu itu sudah berusaha membujuk mereka untuk menyingkir hingga terjadi aksi dorong-mendorong yang berujung pada kontak fisik.

“Setelah insiden, gerombolan pria tak dikenal kembali kedalam speedboat dan meninggalkan lokasi,” ujarnya.

Kasus kini dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Surat Tanda Penerimaan Laporan telah diterbitkan dengan nomor: LP/B/10/V/2025/SPKT/Polres Lingga/Polda Kepulauan Riau.

Menurut informasi, pihak berwajib akan menelusuri lebih lanjut dugaan pelanggaran hukum terkait insiden ini.

Hingga berita ini disiarkan, media ini masih berupaya mencari serta mengumpulkan validasi informasi tentang fakta peristiwa yang terjadi saat itu.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *