
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang memberikan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri bagi Warga Binaan beragama Islam, Jumat (28/03).
Acara penyerahan remisi dilakukan serentak di seluruh Indonesia, dengan pusat kegiatan di Lapas Cibinong yang dihadiri oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, yang turut mengikuti melalui zoom meeting.
Pemberian Remisi Khusus di Rutan Tanjungpinang dilaksanakan di Aula Rutan dan dihadiri oleh Kepala Rutan (Karutan) Tanjungpinang, pejabat struktural, staf pelayanan tahanan, serta warga binaan penerima remisi.
Remisi ini merupakan kebijakan pemerintah sebagai bentuk apresiasi terhadap perilaku baik para narapidana dan sebagai kesempatan bagi mereka untuk memperbaiki diri.
Karutan Tanjungpinang, Alanta Imanuel Ketaren, mengungkapkan bahwa sebanyak 143 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menerima remisi khusus Idul Fitri 2025. Dari jumlah tersebut, 70 orang menerima remisi 15 hari, sementara 73 orang mendapat remisi 1 bulan.
Tidak ada WBP yang mendapatkan Remisi Khusus (RK-II) atau langsung bebas, serta tidak ada penerima remisi untuk Hari Raya Suci Nyepi karena tidak ada Warga Binaan beragama Hindu di Rutan Tanjungpinang.
“Hari ini kami telah menyerahkan secara simbolis Remisi Khusus Idul Fitri 1446 H / 2025 M kepada 143 narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Kami mengucapkan selamat kepada penerima remisi dan berharap ini dapat menjadi motivasi untuk menjalani program pembinaan dengan lebih baik, sebagai persiapan mereka untuk kembali ke masyarakat,” kata Alanta.