BINTANDAERAHKESEHATANPERISTIWA

Sebanyak 15 Honorer RSUD Bintan Dirumahkan, Plt Dirut Tunggu Solusi Agar Kembali Bekerja

163
×

Sebanyak 15 Honorer RSUD Bintan Dirumahkan, Plt Dirut Tunggu Solusi Agar Kembali Bekerja

Sebarkan artikel ini
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bintan.

REGIONAL NEWS.ID, BINTAN – Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Bintan, terpaksa merumahkan 15 tenaga kerja honorer karena tidak memenuhi persyaratan atau tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Plt.Direktur RSUD Bintan, dr.Tony Masruri, mengatakan, awalnya terdapat 20 tenaga honorer yang dirumahkan sejak pertengahan Januari 2025. Kemudian, BKPSDM Bintan menyatakan, 5 dari 20 orang tersebut masuk dalam Tahap II P3K. “Jadi, hanya 15 orang yang dirumahkan,” ujar dr. Tony beberapa waktu lalu.

Kelima belas tenaga honorer yang terdampak tersebut katanya, berasal dari berbagai bagian, seperti laundry, penjaga kamar mayat, dapur, dan unit lainnya.

Mereka lanjutnya, tidak dapat mengikuti seleksi P3K karena beberapa kendala, seperti masa pengabdian yang kurang dari dua tahun, tidak memiliki ijazah, atau usia yang telah mencapai 60 tahun.

“Ada yang sudah mengabdi sejak 2021, tetapi tidak masuk dalam database karena pendataan terakhir dilakukan pada 2020,” jelasnya.

Meskipun demikian, RSUD Bintan menyatakan, akan berupaya agar para tenaga honorer yang dirumahkan ini dapat kembali bekerja.

Menurut dr.Tony, solusi yang sedang dipertimbangkan adalah melalui penerbitan Peraturan Bupati (Perbup).

Saat ini lanjutnya, pihaknya tengah menggodok aturan tersebut dan akan menyerahkannya kepada Bupati Bintan untuk disetujui.

“RSUD Bintan ini merupakan BLUD. Namun, agar mereka bisa direkrut kembali, harus ada Perbup yang mengaturnya. Kami akan merampungkan aturan ini agar tenaga honorer dapat kembali bekerja,” katanya.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *