
REGIONAL NEWS.ID, KARIMUN – Kodim 0317 Tanjung Balai Karimun di pimpin Serma Muhtar menggrebek EK terduga pengedar narkotika jenis Sabu di Perumahan Poros Residence, Kelurahan Pasir Panjang, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.
Menurut keterangan Dandim 0317/TBK, Letkol Ida Bagus Putu Mudita, Unit Inteldim telah menangkap salah seorang terduga pengedar narkotika berinisial EK dengan beberapa barang bukti serta ratusan ribu uang tunai.
“Selain menangkap terduga pelaku, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 7 paket sabu seberat 105 gram, timbangan, kaca pirex, mancis plastik hingga uang ratusan ribu,” urai Letkol Ida Bagus, dalam keterangan persnya du Makodim 0317/TBK, Rabu (12 /2/2025).
Laporan warga sekitar Sungai Pasir bernama NZ menjadi awal proses penggrebekan EK. Saksi pelapor mengatakan EK membawa Sabu yang akan di edarkan,
“Sekitar 9 orang personil Unit Inteldim 0317/TBK bergerak menuju lokasi Perumahan Poros Residece, Kelurahan Sungaipasir, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun berhasil menangkap terduga pelaku berikut barang bukti di kediamannya,” paparnya.
Unit Inteldim masih melakukan serangkaian proses penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap dalang di balik peristiwa ini, tutupnya.