DAERAHHUKRIMPENDIDIKANTANJUNGPINANG

Pemohon SKCK di Polres Tanjungpinang untuk Syarat Administrasi P3K dan CPNS Meningkat

154
×

Pemohon SKCK di Polres Tanjungpinang untuk Syarat Administrasi P3K dan CPNS Meningkat

Sebarkan artikel ini
Pemohon pengurusan SKCK di Polresta Tanjungpinang.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Permohonan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Tanjungpinang mengalami peningkatan sepanjang 2024. Bahkan sepanjang 2024 Polres Tanjungpinang mengeluarkan lebih dari 8,325 SKCK.

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Sahrul Damanik, permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ini meningkat untuk kebutuhan pendaftaran PPPk dan CPNS.

“Untuk tahun 2024 Polresta Tanjungpinang menerbitkan 8.325 SKCK untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengikuti seleksi “Pendidikan Profesi Guru (PPG)”, tes “CPNS”, serta seleksi masuk “TNI” dan “Polri,” ujarnya.

“Tingginya angka penerbitan SKCK pada 2024 mencerminkan antusiasme masyarakat dalam mengikuti berbagai seleksi dan proses administrasi resmi, baik untuk karier maupun pendidikan,” jelasnya.

Pada Januari 2025 lanjutnya, jumlah penerbitan “SKCK” sudah mencapai 4.095 dokumen, dengan mayoritas diperuntukkan bagi pemberkasan “PPPK”, yakni 3.698 SKCK.

Selain itu, terdapat 118 SKCK yang diterbitkan untuk keperluan pemberkasan “CPNS” serta 279 SKCK untuk melamar pekerjaan.

Iptu Sahrul menegaskan bahwa lonjakan permohonan “SKCK” di awal tahun 2025 disebabkan oleh proses lanjutan pemberkasan “PPPK” dan “CPNS”.

“Kami memahami kebutuhan masyarakat yang mendesak, terutama terkait pemberkasan seleksi ‘PPPK’ dan ‘CPNS’. Oleh karena itu, Polresta Tanjungpinang terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, efektif, dan profesional,” tegasnya.

Ia berharap agar masyarakat dapat mengurus “SKCK” dengan lebih mudah, sehingga proses pemberkasan berjalan lancar dan sesuai jadwal.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *