BATAMHUKRIMPERISTIWATEKNOLOGI

Joki Imei Modus Travelling Gratis Tertangkap, Petugas Berhasil Sita 42 Iphone

129
×

Joki Imei Modus Travelling Gratis Tertangkap, Petugas Berhasil Sita 42 Iphone

Sebarkan artikel ini
Joki Imei modus travelling gratis tertangkap, petugas berhasil sita 42 Iphone (foto: ilustrasi).

REGIONAL NEWS.ID, BATAM – Bea Cukai Batam membongkar praktik penyalahgunaan pendaftaran IMEI dengan modus joki yang dijanjikan perjalanan gratis keluar negeri. Dalam operasi di dua lokasi yang berbeda, petugas mengamankan 42 unit iPhone yang dibawa para joki IMEI.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, menjelaskan bahwa penindakan pertama terjadi pada 27 Januari 2025 di Terminal Kedatangan Internasional Ferry Harbour Bay, Batam. Di lokasi ini, petugas mendapati 10 penumpang dari Singapura dan Malaysia membawa 20 unit iPhone dengan cara mencurigakan.

Sehari kemudian, pada 28 Januari 2025, modus serupa kembali terungkap di Terminal Kedatangan Internasional Ferry Batam Centre. Kali ini, petugas berhasil mengamankan 22 unit iPhone dari dua joki IMEI dan dua pengendali yang bertugas mengoordinasikan aksi ini.

Dijanjikan Travelling Gratis & Uang Tunai

Para joki direkrut melalui grup media sosial dan ditawari perjalanan gratis ke luar negeri, bahkan ada yang langsung direkrut di luar negeri sebelum berangkat ke Batam. Sesampainya di Batam, mereka mengambil ponsel yang sudah disiapkan pengendali, lalu mendaftarkan IMEI menggunakan identitas pribadi. Dengan trik ini, perangkat yang sebenarnya barang dagangan bisa lolos dari Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI), seolah-olah merupakan barang pribadi. Setelah IMEI terdaftar, ponsel dikembalikan ke pengendali dan dijual kembali.

Blokir Imei

Bea Cukai Batam telah menerbitkan Surat Bukti Penindakan, menetapkan seluruh ponsel sebagai Barang Dikuasai Negara (BDN), dan mengajukan rekomendasi pemblokiran IMEI ke Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI).

“Penindakan ini menegaskan komitmen Bea Cukai dalam menegakkan regulasi dan mencegah penyalahgunaan kepabeanan serta data pribadi. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur tawaran yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum,” ujar Evi Octavia.

Dengan langkah tegas ini, Bea Cukai Batam terus meningkatkan pengawasan untuk memastikan kepatuhan hukum dan melindungi kepentingan nasional.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *