HUKRIMLINGGANASIONALPERISTIWA

Kabupaten Lingga Termiskin di Kepri, Aktivis Masyarakat Datangi KPK Laporkan Dugaan Korupsi 

283
×

Kabupaten Lingga Termiskin di Kepri, Aktivis Masyarakat Datangi KPK Laporkan Dugaan Korupsi 

Sebarkan artikel ini
Aktivis masyarakat Lingga, Zuhardi alias Zuai mendatangi gedung merah putih KPK untuk melaporkan sejumlah kasus korupsi (22/1).

REGIONAL NEWS.ID, LINGGA – Aktivis masyarakat Kabupaten Lingga Zuhardi mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi yang menyebabkan daerah itu menjadi Kabupaten termiskin di Kepulauan Riau.

Menurut Zuhardi, keputusan mendatangi komisi anti rasuah sebagai bentuk keprihatinan terhadap situasi Lingga yang tidak dalam kondisi yang baik-baik saja.

“Banyak kasus korupsi disana, baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan yang diduga dilakukan pejabat tinggi, eksekutif maupun legislatif. Namun, tidak satu kasus pun yang berhasil ditangani oleh penegak hukum,” ujar Zuhardi, Rabu (22/1/2025).

Kondisi Kabupaten Lingga sudah sangat memprihatinkan dari beberapa aspek sosial maupun ekonomi. Karena itu saya memberanikan diri untuk datang langsung ke Kantor KPK.

“Kami sudah sering melapor ke penegak hukum di Lingga dan Kepri, bahkan dengan data-data yang sangat valid. Tapi, tidak satu pun yang ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa laporan-laporan tersebut sudah diajukan sejak September hingga Desember 2024. Namun, hingga kini, tidak ada kasus yang diangkat.

Zuhardi juga menyebut dirinya sempat difitnah oleh pihak tertentu karena dianggap tidak mendukung petahana dalam Pilkada ketika melaporkan beberapa kasus korupsi pada tahun politik tersebut.

“Sekarang Pilkada dan Pileg sudah selesai, tidak ada lagi tahun politik. Jadi, apa lagi alasan penegak hukum untuk tidak bertindak?. Hari ini kami datang ke KPK untuk memastikan laporan kami didengar oleh masyarakat Nusantara bahwa Lingga sedang tidak baik-baik saja,” tegasnya.

Zuhardi mengatakan membawa sejumlah bukti, seperti rekaman CCTV, rekaman audio, foto-foto kegiatan korupsi, hingga dokumen pendukung setebal 60 halaman.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *