DAERAHKHAZANAHPENDIDIKANSEJARAH

Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Resmikan Pondok Pesantren, Majelis Zikir, dan Fasilitas Pembinaan Kemandirian

141
×

Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Resmikan Pondok Pesantren, Majelis Zikir, dan Fasilitas Pembinaan Kemandirian

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, I Nyoman Gede Surya Mataram, meresmikan Pondok Pesantren Daaruth Taubah, Majelis Zikir Al-Mishbah, serta sejumlah fasilitas pembinaan lainnya di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang pada Kamis (02/01/2025). 

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, I Nyoman Gede Surya Mataram, meresmikan Pondok Pesantren Daaruth Taubah, Majelis Zikir Al-Mishbah, serta sejumlah fasilitas pembinaan lainnya di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang pada Kamis (02/01/2025). 

Acara peresmian berlangsung di Ruang Besukan Lapas dengan dihadiri sejumlah pejabat dari instansi vertikal maupun daerah.

Fasilitas pembinaan lain yang turut diresmikan meliputi Wartelsuspas (Warung Telepon Khusus Narapidana), Bakery Gen-Z, perkebunan hidroponik, dan Aula Dr. Hahardjo, SH. 

Pembangunan ini merupakan hasil kerja sama antara Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dengan Pondok Pesantren Khadimul Ummah Bintan, yang bertujuan untuk memberikan pembinaan spiritual dan keterampilan kepada para warga binaan.

“Pondok pesantren dan majelis zikir diharapkan dapat menjadi tempat pembelajaran spiritual bagi warga binaan agar mereka lebih siap kembali ke masyarakat setelah menjalani masa pidana,” ujar Nyoman Gede Surya Mataram dalam sambutannya. 

Ia juga menekankan pentingnya pembinaan berbasis kemandirian agar para warga binaan memiliki bekal keterampilan yang bisa dimanfaatkan di masa depan.

Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Edison Manik, menyampaikan bahwa hadirnya fasilitas baru ini merupakan wujud komitmen lapas dalam memberikan pembinaan yang komprehensif, baik dari segi spiritual maupun keterampilan praktis.

“Dengan adanya pondok pesantren, bakery, serta kegiatan hidroponik, kami berharap warga binaan mendapatkan manfaat yang nyata dan menjadi lebih mandiri setelah bebas,” tambahnya.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum dan HAM untuk menciptakan lapas yang lebih humanis serta mendukung transformasi hidup bagi para narapidana.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *