
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Yongki Yastinanda memimpin razia rutin di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Blok Bintan, Rumah, Jumat (27/12/2024).
Seluruh penghuni kamar digeledah, termasuk memeriksa sudut kamar yang disinyalir menjadi tempat penyimpanan barang terlarang. Razia ini kata Yongki, bertujuan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang di sembunyikan di area kamar tahanan.
Sejumlah barang yang tidak sesuai dengan aturan ditemukan, seperti kaleng besi, sendok besi, cermin, gunting, dan botol kaca. Barang-barang tersebut langsung diamankan dan dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Pelaksanaan razia ini adalah upaya kami untuk mencegah potensi gangguan keamanan akibat keberadaan barang-barang terlarang. Kami ingin memastikan setiap sudut hunian bebas dari benda yang berpotensi membahayakan,” ungkap Yongki Yastinanda.
Ia juga menambahkan bahwa razia rutin ini menjadi pengingat bagi para penghuni untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku di Rutan.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen Rutan Kelas I Tanjungpinang dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Dengan adanya razia rutin, diharapkan suasana kondusif dapat terus terjaga bagi seluruh penghuni Rutan, pungkasnya.