BATAMDAERAHPERISTIWASEJARAH

Pengurus LAM Kepri Temui Kapolda Kepri Bahas Langkah Antisipatif dan Solusi Masalah Rempang

247
×

Pengurus LAM Kepri Temui Kapolda Kepri Bahas Langkah Antisipatif dan Solusi Masalah Rempang

Sebarkan artikel ini
Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah menerima audiensi dan silaturahmi pengurus LAM Kepri di Rupatama Mapolda Kepri.

REGIONAL NEWS.ID, BATAM – Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah menerima audiensi pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri untuk membahas langkah antisipasi serta solusi peristiwa bentrok antara warga dengan pihak PT MEG beberapa hari lalu, Selasa (24/12/2024).

Dalam kesempatan ini, Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., menyampaikan komitmen untuk mengantisipasi serta mencegah peristiwa serupa terjadi kembali. Pentingnya kerja sama untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Kapolda juga menegaskan akan berusaha menciptakan kondisi yang aman dan baik, terutama terkait dengan kejadian di Rempang, serta memastikan wilayah hukum di sekitar dapat dilayani dengan baik. 

Ia mengajak masyarakat Rempang untuk terus bersama-sama menangani dan mengakomodir segala permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat, dengan tujuan agar keadaan tetap kondusif.

Selain itu, Irjen Yan Fitri Halimansyah mengingatkan bahwa dalam menghadapi tantangan ini, penting untuk saling percaya dan tidak saling menyalahkan. 

Berharap agar masalah-masalah krusial yang terjadi tidak terulang lagi di masa depan, dan meminta dukungan dari para tokoh daerah untuk bersama-sama menjaga kedamaian, pintanya.

Yan Fitri menekankan bahwa kekurangan yang ada harus diterima sebagai bagian dari perbaikan bersama, demi terciptanya suasana yang lebih baik dengan aman dan nyaman.

Kemudian, Sekretaris Umum LAM Provinsi Kepri Datok Raja Al Hafiz menyampaikan harapan agar seluruh masyarakat dapat bersama-sama berperan aktif dalam menciptakan Batam sebagai kota yang aman dan nyaman, baik bagi warga lokal maupun masyarakat luar Batam. 

“Pentingnya penyelesaian setiap permasalahan dengan merujuk pada hukum yang berlaku di Indonesia, serta perlunya saling percaya antara masyarakat dan pihak berwenang dalam menjaga keamanan, terutama di daerah rawan kericuhan,” jelasnya. 

Lebih lanjut dikatakan, untuk menghindari kesalahpahaman dan memastikan solusi yang tepat, sehingga para investor merasa aman dan nyaman berinvestasi di Batam, khususnya di Rempang.

“Apresiasi terhadap langkah Kapolresta yang telah berhasil menangkap dua tersangka dan memprosesnya sesuai dengan ketentuan hukum. Ia mengharapkan dukungan penuh dari pihak kepolisian, terutama Kapolda, untuk memberikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat,” pintanya.

Dalam kesempatan ini, saya juga berharap agar tidak ada lagi kejadian yang dapat menimbulkan ancaman atau intimidasi, khususnya yang melibatkan kelompok yang lebih tua, demi terciptanya situasi yang kondusif dan aman bagi semua pihak yang dapat merugikan kita bersama, imbaunya.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *