
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Polresta Tanjungpinang menggelar operasi mandiri kewilayahan dengan sandi “Pekat Seligi 2024” di kawasan Bintan Plaza pada Jumat (13/12/2024) malam.
Dalam razia ini, petugas memeriksa identitas sejumlah wanita serta pengunjung di tempat hiburan malam (THM).
Kapolresta Tanjungpinang melalui Kepala Perencanaan dan Pengendalian Operasi (Karendal Ops), Kompol Amir Hamzah, menyampaikan bahwa operasi ini dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Sebanyak 45 personel dilibatkan dalam kegiatan tersebut, termasuk Kasat Narkoba AKP Lanju Siado Rio Sianturi dan Kasubdit Ops Iptu Liber Hermansyah Sirait.
“Sebelum operasi dimulai, tim melaksanakan apel untuk persiapan. Sasaran operasi kali ini adalah tempat hiburan malam di kawasan Bintan Plaza,” jelas Kompol Amir Hamzah.
Operasi lanjutnya, akan digelar selama 15 hari, mulai 4 hingga 18 Desember 2024, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari berbagai bentuk penyakit sosial.
Kompol Amir menambahkan, target utama operasi meliputi pemberantasan penyakit masyarakat seperti narkotika, senjata tajam, kepemilikan senjata api ilegal, minuman keras, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta gangguan ketertiban lainnya.
Kawasan Bintan Plaza, menjadi fokus pemeriksaan dalam operasi ini tim operasi memeriksa delapan tempat hiburan malam termasuk kafe dan bar.
Tim langsung bergerak menuju lokasi untuk memeriksa pengunjung, pekerja malam, dan pemilik bar.
Namun dari hasil Operasi, Kompol Amir Hamzah mengaku, tidak menemukan indikasi pelanggaran terkait penyakit masyarakat di tempat hiburan malam tersebut.
Operasi sendiri, selesai dilaksanakan sekitar pukul 01.00 WIB dan seluruh personel kembali ke Markas Polresta Tanjungpinang.
“Kegiatan berlangsung aman dan terkendali. Tidak ditemukan pelanggaran sesuai target sasaran operasi malam ini,” tutupnya.