
REGIONAL NEWS.ID, LINGGA – Pemerintah Kabupaten Lingga menyadari pentingnya pelestarian kebaya sebagai warisan budaya. Sebagai bentuk konkret, Pemkab Lingga mengajukan kebaya labuh sebagai salah satu warisan budaya Melayu, ke Dinas Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau dan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IV Kepri.
Usaha ini membuahkan hasil pada 7 Desember 2021, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI menetapkan kebaya labuh sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yang berasal dari Provinsi Kepulauan Riau.
Status kebaya labuh diperkuat oleh Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional dari Kementerian Hukum dan HAM. Surat ini menyatakan bahwa kebaya labuh dari Kabupaten Lingga telah di dokumentasikan dan di arsipkan dalam Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia.
Keputusan sidang ke-19 Intangible Cultural Heritage (IHC) yang digelar pada 4 Desember 2024 di Asuncion, Paraguay akhirnya UNESCO menetapkan kebaya sebagai bagian dari daftar representatif Warisan Budaya Tak Benda Kemanusiaan.
Nominasi ini diajukan secara bersama oleh lima negara Asia Tenggara yaitu Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Thailand.
Sebagai bentuk dukungan regulasi, Pemkab Lingga memperkenalkan kebaya labuh sebagai pakaian tradisional Melayu di kalangan pegawai dan masyarakat.
Melalui surat edaran BKPSDM Lingga nomor 800.1.12.5/BKPSDM-PKAP/VIII/2024/347.a, diatur bahwa seluruh ASN, PTT, dan THL wanita diwajibkan mengenakan kebaya labuh setiap Jumat minggu terakhir setiap bulannya.
Selain itu, Pemkab Lingga melalui Disperindag dan Dekranasda Kabupaten Lingga, bekerja sama dengan Bank Indonesia dan berbagai stakeholder, terus melestarikan kebaya labuh.
Salah satu upaya tersebut adalah dengan mengadakan lomba fashion show kebaya labuh yang digelar di Implement Timah Dabo Singkep pada 19 Agustus 2024. Acara ini berhasil menarik antusiasme masyarakat, terlihat dari membludaknya penonton yang hadir.
Pemerintah Kabupaten Lingga terus berkomitmen dalam melestarikan warisan budaya tak benda, seperti kebaya labuh. Pelestarian ini tidak hanya memperkuat identitas budaya lokal tetapi juga memperkenalkannya ke kancah internasional.
Dengan berbagai inisiatif dan dukungan regulasi, diharapkan kebaya labuh semakin dikenal dan dihargai sebagai bagian penting dari warisan budaya Indonesia.