
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Tenaga kesehatan menjadi garda terdepan dalam penanganan dan pertolongan pasien Covid-19 saat itu, Pemerintah daerah sepertinya tidak mengenang perjuangan mereka mempertaruhkan nyawa.
Terbukti ketika seleksi PPPK mereka tidak menjadi skala prioritas dibantu oleh Pemda sebagai tanda mereka telah mengabdi demi bangsa dan daerah.
Dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) menjadi salah satu indikator yang belum mampu diatasi para pemimpin dan pengambil kebijakan daerah Provinsi Kepulauan Riau.
Baru-baru ini Pegawai Tidak Tetap (PPT) di lingkungan Pemprov Kepri menuding proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sarat nepotisme.
“Kami menilai proses seleksi PPPK Pemprov Kepri yang sedang berlangsung sekarang ini sarat nepotisme,” ujar salah seorang PPT di Pemprov Kepri, Jumat (1/11/2024), kepada batampos.co.id.
Menurutnya, ada kejanggalan dengan kebijakan yang dibuat oleh Pemprov Kepri. Bahkan menyebar isu adanya intervensi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri ke Kepala OPD.
“Kepala dinas di intervensi Sekdaprov, agar menerbitkan surat keterangan pengalaman kerja minimal 2 tahun,” kata dia.
Protes juga dilayangkan PTT lain, yang mengaku sebagai tenaga PPT di Disdik Kepri dimana merasa tersaingi, karena tidak ada prioritas bagi PPT yang sudah mengabdi sekian lama.
“Hal tersebut dikarenakan adanya peserta honorer yang bekerja di luar dinas pendidikan ikut mendaftar dan masuk proses verifikasi,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pada intinya penerimaan PPPK di peruntukan untuk para tenaga honorer yang bekerja di OPD masing-masing. “Ini sesuai dengan orang dan formasi yang di usulkan,” tegasnya.
Ia mencontohkan, Bidang pembinaan SMK dengan jumlah formasi untuk S-1 ada 20 orang sesuai dengan jumlah staf SMK yang S-1 ada 20 orang juga.
“Namun dengan masuk nya dari pihak luar atau tendik 5 orang jadi total ada 25 orang sehingga menimbulkan persaingan. Dengan kata lain akan ada 5 orang yang akan teranulir atau tidak lolos. Kondisi ini juga terjadi di OPD yang lain,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kepri, Yeni Trisia Isabella mengatakan, seleksi PPPK tahun 2024 adalah bertujuan untuk melakukan penataan terhadap honorer di Instansi Pemerintah.
“Dalam hal ini Pemerintah Pemprov Kepri, bukan menyèbutkan perangkat daerah. Karena formasi yang dibuka juga sama di seluruh OPD,” ujarnya.
Ditegaskannya, seserta seleksi tahun 2024 ini adalah seluruh tenaga honorer pemerintah Provinsi Kepri yang mendapat kesempatan menjadi PPPK dan terdata dalam Data Base BKN.
“Mari berkompetisi secara sehat, karena kita semua bersaudara, tenaga honorer sama-sama menjalani tahapan ini,” ucapnya.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau resmi mengumumkan pembukaaan pendaftaran PPPK tahun 2024. Sebanyak 4.495 formasi dibuka yang terdiri dari 150 Formasi Guru, 4.063 Formasi Teknis, dan 282 Formasi Kesehatan.
Seleksi PPPK ini terdiri dari dua sesi pendaftaran. Pertama, pendaftaran seleksi pengadaan PPPK bagi pelamar prioritas yang dimulai tanggal 1 sampai dengan 20 Oktober 2024.