DAERAHHUKRIMPERISTIWAPOLITIK

Redaksi Radar Kepri Laporkan Dugaan Intimidasi Sekwan Lingga ke Polda Kepri

431
×

Redaksi Radar Kepri Laporkan Dugaan Intimidasi Sekwan Lingga ke Polda Kepri

Sebarkan artikel ini
Radar Kepri secara resmi melaporkan dugaan intimidasi dan pengancaman Sekwan Lingga ke Polda Kepri.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Kepala Biro Radar Kepri.com, Aliasar secara resmi melaporkan dugaan intimidasi dan pengancaman yang di alaminya dari seorang pejabat Sekretariat Dewan (Sekwan) Kabupaten Lingga ke Polda Kepulauan Riau, Sabtu (26/10/2024).

Laporan langsung diserahkan Aliasar di dampingi Pimpinan Redaksi (Pimpred) Radar Kepri.com kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kepri di Nongsa, Batam. 

Pengaduan tertulis yang dilengkapi dengan kronologi peristiwa diterima oleh Briptu Alfa Gulf Asmara, petugas piket di SPKT Polda Kepri. 

“Kami telah menerima laporan pengaduan yang bersangkutan, kami proses sesuai prosedur,” ujar Briptu Alfa kepada Aliasar dan Pimpinan Redaksi RadarKepri.com, Irfan Antontrik, ST.

Setelah laporan diterima, pihak kepolisian akan memanggil sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut untuk dimintai keterangan, termasuk terlapor Saparudin.

Kasus dugaan ancaman terhadap wartawan ini diharapkan mendapat perhatian khusus dari Polda Kepri, mengingat peran pers dan kepolisian sebagai mitra kerja. 

“Kami berharap Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, memberikan atensi sehingga kasus ini bisa dituntaskan,” ujar Aliasar setelah membuat laporan.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat dan kalangan jurnalis hingga warga jagat maya. Mereka berharap pekerja pers mendapat perlindungan dari instrumen negara dalam menjalankan tugas sebagai jurnalis yang menjunjung nilai kebenaran dan keadilan.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *