
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Aliansi Advokat RAMAH Bersatu (ARAH 1) resmi membuka posko pengaduan anti kecurangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwako) Tanjungpinang. Posko ini bertujuan mengawasi potensi kecurangan selama proses Pilwako Tanjungpinang berlangsung.
Ketua ARAH 1, Agus Riawantoro, menyampaikan bahwa pembukaan posko ini merupakan langkah mendukung kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam mencegah dan menindak segala bentuk pelanggaran pemilu.
“Posko ini bertujuan untuk mendukung kinerja Bawaslu dan mengawasi potensi kecurangan,” ujarnya pada Rabu (16/10/2024).
Menurut Agus, jika masyarakat menemukan adanya kecurangan atau pelanggaran, seperti politik uang, mereka dapat segera mendokumentasikan dan melaporkannya ke posko anti kecurangan tersebut. Posko ini menunjukkan komitmen ARAH 1 dalam menjaga agar Pemilu 2024 berjalan jujur, adil, aman, dan damai.
“Jika masyarakat menemukan kecurangan seperti money politic, bisa langsung didokumentasikan dan dilaporkan ke posko kami,” tambahnya.
Selain membuka posko, ARAH 1 juga berencana merekrut relawan anti kecurangan dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Langkah ini bertujuan agar masyarakat mengetahui ke mana harus melapor jika menemukan kecurangan selama Pilwako berlangsung.
“Sosialisasi akan kami lakukan agar masyarakat tahu ke mana harus melaporkan jika menemukan praktik politik uang,” imbuhnya.