DAERAHPENDIDIKANPERISTIWAPOLITIK

Pencabutan Nomor Urut Paslon Gubernur dan Wagub Kepri: Ansar-Nyanyang 01, Rudi- Rafiq 02

225
×

Pencabutan Nomor Urut Paslon Gubernur dan Wagub Kepri: Ansar-Nyanyang 01, Rudi- Rafiq 02

Sebarkan artikel ini
Proses pencabutan nomor urut paslon Gubernur dan Wagub Kepri, di Ball Room Aston Hotel, Kota Tanjungpinang, Kepri.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepri telah menyelesaikan agenda pencabutan nomor urut untuk kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri periode 2024-2029, di Aston Hotel Convention Centre, Kota Tanjungpinang

Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura mendapat nomor urut 1, sedangkan Paslon HM Rudi-Aunur Rafiq memperoleh nomor urut 2 pada Pilkada mendatang.

Ketua KPU Provinsi Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi menyatakan bahwa proses pencabutan nomor antrian dilakukan oleh calon Wakil Gubernur Nyanyang dan Aunur Rafiq.

Paslon Gubernur dan Wagub Kepri Ansar-Nyanyang nomor urut 1.

“Nyanyang berhasil mengambil nomor antrian 14, sedangkan Aunur Rafiq mendapat nomor antrian 8. Berdasarkan aturan, nomor antrian terkecil mendapat kesempatan paling pertama untuk mengambil tabung merah berisi nomor urut,” kata Indrawan, Senin (23/9/2024).

Pencabutan nomor urut pertama dilakukan oleh Muhammad Rudi, seterusnya Ansar Ahmad. 

Dalam kesempatan itu, pasangan Ansar-Nyanyang memperoleh nomor urut 1, sedangkan Rudi-Rafiq memperoleh nomor urut 2.

Paslon Gubernur dan Wagub Kepri Ansar-Nyanyang nomor urut 2.

Penetapan nomor urut ini menjadi sangat penting dalam tahapan kampanye Pilkada 2024, dimana kedua pasangan akan memulai kampanye berdasarkan nomor urut masing-masing paslon, urainya.

“KPU berharap masyarakat Kepri berperan aktif mengikuti setiap perkembangan Pilkada serta memberikan partisipasi bijak demi keberlangsungan demokrasi sehat,” sebut Indrawan.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *