BINTANHUKRIMPERISTIWASEJARAH

Diancam Mantan Kades, Warga Malang Rapat Dan Berakit Lapor Lembaga KPK Kepri

170
×

Diancam Mantan Kades, Warga Malang Rapat Dan Berakit Lapor Lembaga KPK Kepri

Sebarkan artikel ini
Warga Malang Rapat dan Berakit Lapor Lembaga KPK Kepri Karena diancam mantan Kades. 

REGIONAL NEWS.ID, BINTAN  – Warga Desa Malang Rapat dan Berakit , Kecamatan Teluk Sebung mendatangi Kantor Lembaga KPK Perwakilan Kepri, di Jalan Raya Tanjungpinang-Uban, Kilometer X, Kota Tanjungpinang, Rabu (7/8/2024).

Puluhan warga kedua desa mendatangi kantor Lembaga KPK untuk mengadukan ancaman yang mereka alami. Oknum mantan Kades yang mengaku sebagai perwakilan PT. BMW acapkali memberikan ancaman dan intimidasi. 

“Posisi kami terusik, diancam akan diusir dari lahan tempat tinggal kami yang sudah kami tempati sejak puluhan tahun,” ujar Daniel, salah seorang perwakilan warga Malang Rapat.

Menerima aduan warga, Ketua Lembaga KPK Kepri, Kennedi Sihombing mengatakan sejatinya kami disini adalah untuk mereka, kami akan membantu siapa saja yang membutuhkan pendampingan dan perlindungan dalam mencari keadilan sesuai dengan prosedur dan aturan hukum yang berlaku.

“Saat ini bukan zamannya intimidasi dan kekerasan terhadap masyarakat, apalagi dilakukan oleh seorang oknum mantan Kades. Apabila dia merasa benar dalam hal penguasaan lahan, silahkan menempuh jalur hukum,” tegas Kennedi.

Ia mengatakan Lembaga KPK akan mendukung perusahan yang legalitasnya sah secara hukum, tidak merugikan negara dan rakyat. Mereka benar-benar menjalankan fungsi dan kewajibannya sesuai dengan peruntukan lahan yang ditetapkan

Namun jika sebaliknya pihak perusahaan tidak menjalankan fungsi dan peruntukannya, maka jangan salah kan kami akan memberikan dukungan terhadap warga untuk melaporkan ijin HGU maupun HGB milik perusahaan tersebut, kata Kennedi.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *