
REGIONAL NEWS.ID, BINTAN – Puslitbang Polri mengunjungi Polres Bintan untuk meneliti penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, di Aula Sarja Arya Racana (SAR), Rabu (07/8/2024).
Kedatangan Tim Puslitbang Polri disambut Wakapolres Bintan Kompol Amir Hamzah SH, MH. Tergabung dalam Tim Puslitbang Polri AKBP Ir. DADANG Sutrasno, Tim Peneliti Penata Yanu Endar Prasetya, S.Sos., M.Si., Ph.D.
Selanjutnya hadir dalam kesempatan ini, Tim Peneliti Penata TK.I Troyanti, S.E, Tim Pendamping Polda Ipda Seven, Brigpol Jordan, Para responden Internal Polres Bintan serta para responden eksternal.
Kedatangan Tim Puslitbang dalam rangka meningkatkan penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, kegiatan ini mengangkat tema, “Melindungi Kelompok Rentan Dan Penanganan Polri Terhadap Tindak Kekerasan Perempuan dan Anak”.
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengevaluasi upaya penanganan Polri terhadap kasus-kasus kekerasan yang dialami oleh kelompok rentan.
Kegiatan penelitian ini dibuka Wakapolres Bintan Kompol Amir Hamzah. Dalam sambutannya Waka Polres menyampaikan permohonan maaf Kapolres Bintan tidak dapat menghadiri kegiatan penelitian karena sedang menghadiri kegiatan di Kota Malang.
Amir Hamzah memgatakan pentingnya penelitian ini sebagai upaya peningkatan kualitas layanan kepolisian dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Harapannya, agar hasil penelitian dapat memberikan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan perlindungan hukum dan sosial bagi kelompok rentan di wilayah Polres Bintan, jelasnya.
AKBP Ir. Dadang Sutrasno dari Tim Peneliti menyampaikan ucapan terimakasih atas sambutan yang diberikan, kedatangan kami tidak lain untuk memberikan saran rekomendasi dalam meningktkan dan memperkuat kinerja Polri di masing-masing fungsi bagaimana dalam menangani kekerasan pada perempuan dan anak.
Metodenya mulai dari pencegahan sampai pada penegakan hukum, pentingnya kerjasama dari seluruh pihak, baik internal Polri maupun eksternal, dalam menyukseskan penelitian ini.
Ia juga menjelaskan metode penelitian yang akan digunakan, termasuk penayangan video riset terkait tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta kegiatan wawancara mendalam dengan pejabat utama (PJU) Polres Bintan.
Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan Focus Group Discussion (FGD) dengan eksternal Polri, yang terdiri dari berbagai pemangku kepentingan di bidang perlindungan perempuan dan anak.
FGD ini bertujuan untuk menggali lebih dalam tentang permasalahan, tantangan, dan solusi yang dapat diterapkan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi Polri, khususnya dalam memperkuat upaya perlindungan hukum bagi perempuan dan anak serta meningkatkan kualitas penanganan kasus kekerasan yang mereka alami.
Kemudian, hasil penelitian ini nantinya akan menjadi bahan rekomendasi kebijakan Polri dalam menangani kasus-kasus serupa di masa mendatang, pungkasnya.