DAERAHEDITORIALHUKRIMPENDIDIKAN

Implementasi Inpres, Seluruh Insan Adhyaksa dan Pegawai Kejati Kepri Tes Urine

156
×

Implementasi Inpres, Seluruh Insan Adhyaksa dan Pegawai Kejati Kepri Tes Urine

Sebarkan artikel ini
Wakajati Kepri Sufari megawali pelaksanaan tes urine di jajaran Kejati Kepri.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto, Wakajati Kepri Sufari beserta seluruh Jaksa Fungsional dan seluruh pegawai melaksanakan tes urine, di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Kota Tanjungpinang, Rabu (03/07/2024).

Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso menuturkan pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Surat JAM Pidum tentang pelaksanaan Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 perihal Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

Saat pemeriksaan tes urine seluruh pegawai Kejati Kepri, dipantau dan diawasi langsung oleh Kajati Kepri Teguh Subroto, didampingi Wakajati Kepri Sufari serta para Asisten pada Kejati Kepri.

Pemeriksaan urine pada Kejati Kepri ini dilakukan oleh tim dokter dari RSUD Raja Ahmad Tabib Provinsi Kepri dan hasil pemeriksaan tes urine uji narkoba akan langsung di laporkan ke Kejaksaan Agung RI melalui Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya pada JAM Pidum.

Hasil dari pemeriksaan urine yang telah dilakukan oleh seluruh pegawai Kejati Kepri adalah Negatif tidak mengandung senyawa Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya. Hal ini sebagai salah satu bentuk komitmen nyata Kejati Kepri dalam rangka (P4GN)

Denny menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini agar seluruh pegawai Kejati Kepri dapat melaksanakan tugas dan fungsi, serta dapat dijadikan role model atau telladan bagi masyarakat khusus lingkungan masyarakat Provinsi Kepri untuk menjauhi Narkotika dan obat-obatan terlarang.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *