BINTAN

Bupati Bintan Minta Kontraktor Tuntaskan Proyek Gedung Poli RSUD Tepat Waktu

10
×

Bupati Bintan Minta Kontraktor Tuntaskan Proyek Gedung Poli RSUD Tepat Waktu

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Bintan menegaskan pentingnya penyelesaian proyek pembangunan Gedung Poli Rawat Jalan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bintan tepat waktu.

REGIONAL NEWS.ID, BINTAN — Pemerintah Kabupaten Bintan menegaskan pentingnya penyelesaian proyek pembangunan Gedung Poli Rawat Jalan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bintan tepat waktu.

Pembangunan gedung pelayanan kesehatan tersebut menjadi salah satu proyek strategis yang didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025 dengan nilai kontrak mencapai Rp35,45 miliar.

Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan, proyek tersebut memiliki peran penting dalam memperluas akses dan meningkatkan mutu layanan kesehatan masyarakat Bintan.

Karena itu, ia meminta kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas untuk mempercepat pekerjaan tanpa mengabaikan kualitas konstruksi.

“Pekerjaan harus diselesaikan sesuai target dan mutu yang telah disepakati dalam kontrak. Dana yang digunakan bersumber dari DAK, jadi setiap rupiah harus bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Roby saat ditemui di Bintan, baru-baru ini.

Pengawasan KPK terhadap Proyek Strategis

Penegasan itu disampaikan Roby menyusul adanya monitoring dan temuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah proyek strategis di daerah tersebut. Kunjungan tim KPK ke Bintan dilakukan dalam rangka memastikan pelaksanaan proyek nasional dan daerah berjalan sesuai aturan serta tepat waktu.

Menurut laporan hasil pemantauan, pembangunan Gedung Poli Rawat Jalan RSUD Bintan baru mencapai sekitar 60 persen, padahal target seharusnya telah berada di kisaran 70 persen. Deviasi progres ini menjadi perhatian karena proyek tersebut dituntut rampung pada akhir tahun anggaran.

“Masih ada waktu untuk mengejar ketertinggalan. Kami minta kontraktor bekerja lebih efektif agar target bisa tercapai,” kata Roby.

Pemantauan oleh KPK dilakukan tidak hanya untuk menegakkan aspek hukum, tetapi juga sebagai fungsi pencegahan (preventif) agar penyimpangan penggunaan anggaran negara bisa diminimalkan sejak dini.

KPK secara rutin meninjau proyek-proyek strategis di berbagai daerah untuk memastikan pelaksanaan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik (good governance).

Layanan Kesehatan sebagai Prioritas

Pembangunan Gedung Poli Rawat Jalan RSUD Bintan merupakan bagian dari program peningkatan fasilitas kesehatan rujukan daerah, yang diharapkan dapat mengurangi ketimpangan akses layanan medis di wilayah Kepulauan Riau.

Saat ini, kapasitas RSUD Bintan dinilai masih terbatas, terutama untuk layanan rawat jalan dan poliklinik spesialis.

Dengan selesainya gedung baru tersebut, pemerintah daerah menargetkan pelayanan kesehatan masyarakat bisa lebih cepat, nyaman, dan efisien.

Selain itu, fasilitas baru ini diharapkan mampu mendukung pelaksanaan program transformasi layanan kesehatan sebagaimana dicanangkan oleh Kementerian Kesehatan.

“Kita tidak hanya bicara soal bangunan fisik, tetapi juga bagaimana pembangunan ini berdampak langsung pada peningkatan layanan publik,” ujar Roby.

Dorongan Transparansi dan Kinerja

Roby juga mengingatkan PT Bengkel Kreatif Utama sebagai kontraktor pelaksana dan CV Acksono Reka Cipta Konsultan sebagai pengawas agar bekerja secara profesional, terbuka, dan mematuhi setiap klausul kontrak.

Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus melakukan pemantauan progres untuk memastikan tidak ada pelanggaran atau penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.

Pemerhati kebijakan publik di Kepri menilai pengawasan semacam ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penggunaan dana pemerintah.

Transparansi dalam pelaksanaan proyek, menurut mereka, bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga bagian dari pembangunan integritas daerah.

Menjaga Akuntabilitas Publik

Proyek DAK seperti pembangunan Gedung Poli RSUD Bintan menjadi cerminan sejauh mana tata kelola pembangunan di daerah berjalan efektif. Keterlambatan progres atau deviasi pekerjaan perlu segera diatasi agar tidak berdampak pada serapan anggaran dan manfaat yang seharusnya diterima masyarakat.

Roby menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan agar pembangunan tetap berada pada jalur yang benar.

“Kami ingin pembangunan ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, tidak sekadar memenuhi target fisik,” tutupnya.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *