BINTAN

KPK Temukan Penyimpangan di Proyek Gedung Poli Rawat Jalan RSUD Bintan

9
×

KPK Temukan Penyimpangan di Proyek Gedung Poli Rawat Jalan RSUD Bintan

Sebarkan artikel ini
KPK turun langsung ke RSUD Bintan dan menemukan deviasi alias penyimpangan dalam proyek pembangunan Gedung Poli Rawat Jalan RSUD Bintan yang dibangun dengan dana Rp35,4 miliar.

REGIONAL NEWS.ID, BINTAN — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya penyimpangan dalam pengerjaan proyek pembangunan Gedung Poli Rawat Jalan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bintan yang menelan dana APBN senilai Rp35,45 miliar.

Temuan itu disampaikan oleh anggota Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK, Surya, seusai melakukan peninjauan lapangan di Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, beberapa waktu lalu.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda pengawasan terhadap proyek-proyek strategis daerah yang berpotensi menimbulkan risiko korupsi.

“Kami meninjau langsung pembangunan Gedung Poli Rawat Jalan RSUD Bintan untuk memastikan pelaksanaannya sesuai dengan kontrak dan progres kerja. Dari hasil pengecekan, ditemukan adanya deviasi atau kekurangan volume pekerjaan dibandingkan target yang seharusnya,” ujar Surya.

Proyek pembangunan gedung tiga lantai itu dikerjakan oleh PT Bengkel Kreatif Utama dengan CV Acksono Reka Cipta Konsultan sebagai konsultan pengawas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, KPK menemukan perbedaan antara progres aktual dengan progres yang tercantum dalam dokumen kontrak.

“Sebagai contoh, dalam kontrak disebutkan per 1 Oktober progres seharusnya sudah mencapai 20 persen, tetapi realisasi di lapangan baru 19,5 persen. Selisih 0,5 persen itu kami sebut deviasi,” katanya.

Surya menjelaskan, proyek ini termasuk dalam kategori Proyek Strategis Daerah (PSD) dan menjadi bagian dari area intervensi Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.

Sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) seperti ini dinilai memiliki risiko tinggi terhadap penyimpangan karena melibatkan nilai anggaran besar dan proses teknis yang kompleks.

Meski menemukan adanya penyimpangan, KPK tidak serta-merta mengambil langkah penindakan. Fokus utama lembaga anti rasuah ini, menurut Surya, adalah memastikan agar potensi penyimpangan dapat diperbaiki sedini mungkin.

“Kami tidak datang untuk penindakan, tetapi untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan. Kalau ada kekurangan, kami dorong segera diperbaiki agar tidak berlanjut menjadi masalah hukum,” ujarnya.

KPK akan terus memantau progres proyek pembangunan Gedung Poli Rawat Jalan RSUD Bintan hingga selesai. Lembaga itu berharap fasilitas pelayanan kesehatan tersebut dapat segera dimanfaatkan masyarakat tanpa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *