
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG — Dua putra daerah asal Tanjungpinang, Muhammad Faizal, S.H., M.H., dan Ferdian Oloan Simanungkalit, S.H., dinyatakan lolos seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tahap XXIII Tahun 2025.
Keduanya kini melangkah ke tahap profile assessment dan wawancara yang akan digelar di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Mahkamah Agung (MA) di Megamendung, Bogor, pada awal November mendatang.
Muhammad Faizal saat ini menjabat sebagai Ketua KPU Tanjungpinang, sementara Ferdian Oloan Simanungkalit merupakan Panitera pada Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang. Lolosnya dua tokoh muda ini menambah daftar putra daerah Kepulauan Riau (Kepri) yang berprestasi di bidang hukum nasional.
175 Peserta Lolos Seleksi Nasional
Berdasarkan Pengumuman Nomor 33/Pansel/Ad Hoc TPK/X/2025 yang dirilis Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tipikor pada 8 Oktober 2025, sebanyak 175 peserta dinyatakan lulus seleksi tertulis.
Dari jumlah itu, 86 orang merupakan calon hakim Tipikor untuk pengadilan tingkat banding dan 89 orang untuk pengadilan tingkat pertama. Seleksi tahap ini merupakan bagian dari rekrutmen nasional yang diikuti 513 peserta dari seluruh Indonesia.
Sebanyak 338 peserta dinyatakan tidak lolos dalam seleksi tertulis, sementara 175 peserta melanjutkan ke tahap profile assessment dan wawancara.
Tiga Mantan Hakim PN Tanjungpinang Turut Lolos
Selain dua nama tersebut, tiga mantan hakim PN Tanjungpinang juga dinyatakan lolos seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tipikor tingkat banding. Mereka adalah Dr. Fahren Marpaung, S.H., M.Hum., mantan Hakim Karir PN Tanjungpinang; Yon Efri, S.H., M.H., mantan Hakim Ad Hoc Tipikor PN Tanjungpinang; dan Suherman, S.H., mantan Hakim Ad Hoc Tipikor PN Tanjungpinang.
Ketiganya dikenal berpengalaman dalam penanganan perkara korupsi dan diharapkan dapat memperkuat jajaran peradilan Tipikor di tingkat banding.
Seleksi Berlangsung di Pusdiklat MA
Mengutip situs resmi Mahkamah Agung RI, seluruh peserta yang lolos diwajibkan mengikuti tahap profile assessment dan wawancara yang dijadwalkan berlangsung pada 2–7 November 2025 di Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA RI, Jalan Cikopo Selatan, Desa Sukamaju, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Rangkaian kegiatan akan diawali dengan check-in peserta pada 2 November, dilanjutkan dengan profile assessment pada 3–4 November, wawancara pada 5–6 November, dan check-out peserta pada 7 November 2025.
Tahapan ini menjadi proses penting dalam menentukan kelayakan para calon hakim ad hoc untuk bertugas di lembaga peradilan Tipikor, yang memiliki peran strategis dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Harapan untuk Putra Daerah
Dengan lolosnya dua peserta asal Tanjungpinang ke tahap lanjutan, masyarakat Kepri diharapkan dapat menjadikan pencapaian ini sebagai inspirasi untuk terus berkiprah di bidang hukum dan memperkuat integritas penegakan keadilan di tanah air.











