TANJUNGPINANG

Truk Pembawa Pasir Tabrak Dua Motor di Simpang Kota Piring Tanjungpinang, Satu Korban Patah Tulang

8
×

Truk Pembawa Pasir Tabrak Dua Motor di Simpang Kota Piring Tanjungpinang, Satu Korban Patah Tulang

Sebarkan artikel ini
Truk Mitsubishi BP 7113 XX yang menabrak dua sepeda motor di Kota Piring, Kota Tanjungpinang.

REGIONAL NEWS.D, TANJUNGPINANG — Sebuah truk pengangkut pasir menabrak dua sepeda motor di Simpang Traffic Light Kota Piring, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (23/10/2025) sore.

Akibat kejadian itu, empat orang pengendara sepeda motor menjadi korban, satu di antaranya mengalami patah tulang pada bagian kaki.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Wery Wilson Marbun, mengatakan kecelakaan berawal ketika truk Mitsubishi BP 7113 XX yang dikemudikan oleh Sp melaju dari arah RSUD Raja Ahmad Thabib menuju simpang Kota Piring.

“Berdasarkan penyelidikan awal, truk mengalami patah as saat melintas di jalan menurun menuju traffic light. Kendaraan kemudian hilang kendali dan menabrak dua sepeda motor yang berada di depannya,” ujar Wery saat dikonfirmasi, Kamis malam.

Dua sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan itu adalah Honda Beat BP 3964 CB dan Suzuki Spin BP 6313 RT. Masing-masing dikendarai oleh Sa yang membonceng Ml, serta F yang membawa penumpang If.

Benturan keras membuat F mengalami patah tulang di bagian kaki, sedangkan tiga korban lainnya mengalami luka-luka. Seluruh korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, sopir truk pengangkut pasir telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Truk dan dua sepeda motor yang terlibat telah kami amankan di Mapolresta Tanjungpinang untuk proses penyelidikan,” tambah Wery.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *