LINGGA

Pemerintah Kabupaten Lingga Turun Tangan Tangani Polemik PT Hermina Jaya

12
×

Pemerintah Kabupaten Lingga Turun Tangan Tangani Polemik PT Hermina Jaya

Sebarkan artikel ini

Pemkab Minta Aktivitas Tambang Dihentikan Sementara, Mediasi dengan Warga Disiapkan

Lokasi tambang bouksit PT Hermina Jaya di Lingga, Kepri (foto:dok).

REGIONAL NEWS.ID, LINGGA — Pemerintah Kabupaten Lingga turun tangan merespons ketegangan antara warga Dusun Cukas, Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat, dan perusahaan tambang bauksit PT Hermina Jaya (HJ).

Pemkab meminta perusahaan menghentikan sementara seluruh aktivitas di Pelabuhan Jety milik PT Telaga Bintan Jaya (TBJ) hingga persoalan kompensasi dengan warga dan managemen TBJ diselesaikan.

Dilansir dari salah satu laman media setempat, Bupati Lingga melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hendri Arif, menyatakan pihaknya telah menugaskan tim terpadu dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas ESDM, serta aparat kecamatan untuk melakukan pengecekan lapangan dan memediasi kedua pihak.

“Kami sudah menerima laporan dari warga dan pihak perusahaan. Untuk menjaga situasi tetap kondusif, kami minta aktivitas pemuatan maupun bongkar muat dihentikan dulu sampai ada kesepakatan baru,” kata Hendri Arif, Rabu (22/10/2025).

Menurut Hendri, Pemkab Lingga akan memastikan setiap kegiatan usaha di wilayahnya berjalan sesuai ketentuan hukum, terutama yang menyangkut izin penggunaan pelabuhan dan dampak sosial bagi masyarakat sekitar.

“Kami akan cek dokumen dan perizinannya. Kalau ada pelanggaran, tentu akan ditindak sesuai aturan. Prinsipnya, kami ingin perusahaan menghormati masyarakat dan taat pada regulasi,” ujarnya.

Langkah pengawasan juga dilakukan oleh Polres Lingga yang menurunkan personel untuk menjaga keamanan di sekitar Pelabuhan TBJ.

Kapolres Lingga, AKBP Firman Adi Putra, menegaskan aparat akan bersikap netral dan fokus menjaga ketertiban agar tidak terjadi bentrokan.

“Kepolisian hadir untuk mencegah gesekan di lapangan. Kami imbau semua pihak menahan diri dan menempuh jalur dialog,” kata Firman, seperti dilansir dari salah satu laman media lokal.

Sementara itu, Camat Singkep Barat, Halim Ahmad, mengaku telah beberapa kali memfasilitasi pertemuan antara warga dengan pihak perusahaan. Namun, kesepakatan kompensasi yang dijanjikan belum juga terealisasi sepenuhnya.

“Warga sudah cukup sabar. Mereka hanya menagih janji yang pernah disepakati. Kami berharap PT Hermina Jaya bisa terbuka dan segera menyelesaikan kewajiban,” ujarnya.

Di sisi lain, sejumlah pengamat lingkungan dan tokoh masyarakat menilai konflik tersebut menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas tambang di Lingga.

Mereka berharap pemerintah tidak hanya menjadi mediator, tetapi juga memastikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan warga tetap menjadi prioritas.

Hingga berita ini disusun, pihak PT Hermina Jaya belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan penghentian sementara kegiatan. 

Pemerintah Kabupaten Lingga dijadwalkan akan menggelar rapat koordinasi lintas instansi pada Kamis (23/10/2025) untuk membahas langkah penyelesaian permanen.

“Kita ingin persoalan ini diselesaikan secara adil dan bermartabat,” tutup Hendri Arif.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *