KARIMUN

Kejari Karimun dan Koperasi Merah Putih Sungai Raya Sepakati Pembinaan Koperasi Binaan Adhyaksa

12
×

Kejari Karimun dan Koperasi Merah Putih Sungai Raya Sepakati Pembinaan Koperasi Binaan Adhyaksa

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun menandatangani nota kesepahaman dengan Koperasi Merah Putih Sungai Raya dalam rangka memperkuat pembinaan koperasi dan mendukung pemerataan ekonomi di daerah.

REGIONAL NEWS.ID, KARIMUN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun menandatangani nota kesepahaman dengan Koperasi Merah Putih Sungai Raya dalam rangka memperkuat pembinaan koperasi dan mendukung pemerataan ekonomi di daerah.

Penandatanganan dilakukan di Aula Kejari Karimun, Rabu (22/10/2025), oleh Kepala Kejari Karimun Dr. Denny Wicaksono dan Ketua Koperasi Merah Putih Sungai Raya Jais. Kegiatan tersebut turut disaksikan Bupati Karimun, Ing. Iskandarsyah, beserta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Pihak yang hadir antara lain perwakilan Bea Cukai, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Kantor Pajak Pratama, Badan Pengusahaan Kawasan Karimun, Karantina Pertanian dan Hewan, Badan Usaha Pelabuhan Karimun, serta Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Palugada Parit Rempak. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait juga turut mendampingi.

Menurut Kajari Karimun, kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi langkah nyata Kejaksaan dalam mendukung pelaksanaan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk mewujudkan pemerataan ekonomi dan mengurangi kemiskinan.

“Cita-cita mulia Bapak Presiden wajib kita dukung dan kita sukseskan,” ujar Dr. Denny Wicaksono. “Melalui pembinaan ini, Kejaksaan mengambil peran sejak tahap pendirian, perizinan, hingga pelaksanaan agar Koperasi Merah Putih Binaan Adhyaksa dapat menjadi role model bagi koperasi lain di Karimun,” tambahnya.

Denny menjelaskan, pendampingan yang dilakukan Kejaksaan bersifat nonintervensi terhadap pengelolaan koperasi. Kejaksaan, kata dia, akan berperan sebagai mitra hukum yang memberikan konsultasi dan pembinaan dalam aspek yuridis, tanpa mencampuri urusan teknis atau bisnis koperasi.

Ia juga berharap, sinergi antara lembaga dan instansi terkait dapat mempercepat pendirian serta pengoperasian Koperasi Merah Putih di berbagai wilayah.

“Kami berharap seluruh stakeholder dapat bahu membahu memberikan pelayanan dan kemudahan, agar target Bupati Karimun, yaitu terbentuknya 71 Koperasi Merah Putih, dapat segera terealisasi,” ujar Denny.

Bupati Karimun Ing. Iskandarsyah menyambut baik langkah tersebut. Ia menilai kerja sama antara Kejari dan Koperasi Merah Putih akan menjadi bagian penting dalam memperkuat fondasi ekonomi masyarakat berbasis gotong royong.

Langkah Kejari Karimun ini juga menjadi contoh nyata penerapan fungsi pembinaan hukum yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat, sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk menggerakkan sektor ekonomi dari tingkat desa.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *