BINTAN

Polres Bintan Gelar Rekonstruksi 42 Adegan Kasus Pembunuhan di Sei Lekop

9
×

Polres Bintan Gelar Rekonstruksi 42 Adegan Kasus Pembunuhan di Sei Lekop

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 42 adegan diperagakan dalam kegiatan ini untuk melengkapi berkas perkara dan memperjelas rangkaian peristiwa sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bintan.

REGIONAL NEWS.ID, BINTAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Sei Lekop, Kabupaten Bintan, Kamis (16/10/2025).

Sebanyak 42 adegan diperagakan dalam kegiatan ini untuk melengkapi berkas perkara dan memperjelas rangkaian peristiwa sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bintan.

Rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bintan IPTU Fikri Rahmadi, serta disaksikan pihak Kejaksaan Negeri Bintan dan masyarakat sekitar. Kegiatan tersebut dilakukan guna memastikan kronologi kejadian tersusun dengan akurat dan transparan.

“Motif pembunuhan diduga dipicu oleh pertengkaran akibat hubungan rumah tangga yang tidak harmonis,” ujar IPTU Fikri Rahmadi dalam keterangannya, Kamis.

Menurut Fikri, ketegangan antara pelaku dan korban sudah berlangsung lama sejak kehadiran keponakan pelaku yang tinggal satu rumah dengan mereka. Korban menilai keponakan pelaku sebagai penyebab keretakan rumah tangga, sementara pelaku justru menuduh korban merusak hubungan dengan keluarga besarnya.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Selasa, 23 September 2025, ketika pelaku pulang kerja dan sempat beristirahat di pos ronda. Setiba di rumah, pelaku yang lapar memanggil korban, namun tidak mendapat jawaban.

Pelaku kemudian marah, membanting gelas, hingga berujung pada pertengkaran hebat yang berakhir dengan penganiayaan dan menyebabkan korban meninggal dunia.

Kasat Reskrim menuturkan, rekonstruksi dilakukan secara terbuka di lokasi kejadian dengan pengawasan ketat aparat kepolisian.

“Rekonstruksi ini dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas jalannya perkara. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif,” kata Fikri.

Polres Bintan berharap pelaksanaan rekonstruksi ini dapat memperkuat transparansi proses hukum serta menjadi pelajaran bagi masyarakat agar menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan persoalan pribadi.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *