
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG — Setelah lama menjadi buruan, seorang pemuda berinisial WL (29) yang dikenal licin seperti belut akhirnya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Rabu (15/10/2025).
WL ditangkap tanpa perlawanan saat tertidur di rumahnya di Jalan Nila, Kota Tanjungpinang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo, mengatakan penangkapan itu merupakan hasil penyelidikan intensif setelah polisi menerima sejumlah laporan masyarakat terkait maraknya aksi pencurian uang dan pembobolan kotak infak di sejumlah masjid.
“Pelaku ini sudah lama kami pantau. Beberapa kali sempat lolos dari pengejaran, namun akhirnya berhasil kami amankan saat tertidur di rumahnya,” ujar Agung, Kamis (16/10/2025).
Dari hasil pemeriksaan, WL mengakui telah melakukan pencurian di berbagai lokasi di Tanjungpinang. Selain membobol kotak infak, pelaku juga mencuri uang tunai, emas, dan perhiasan yang kemudian dijual untuk kebutuhan sehari-hari.
Polisi kini menahan WL di Rutan Polresta Tanjungpinang dan masih mendalami kemungkinan keterlibatannya dalam kasus pencurian lain.
“Kami masih kembangkan penyelidikan karena ada beberapa laporan lain dengan modus serupa,” kata Agung.
Atas perbuatannya, WL dijerat Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Sejumlah warga mengaku lega setelah mendengar kabar penangkapan pelaku. “Aksi pencurian kotak infak ini sudah sering terjadi, bahkan beberapa kali terekam kamera masjid,” ujar Ahmad, pengurus salah satu masjid di kawasan Tanjungpinang Kota.