BINTAN

KPK Sambangi Kantor Bupati Bintan, Awasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah

9
×

KPK Sambangi Kantor Bupati Bintan, Awasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah

Sebarkan artikel ini
Satgas Korsupgah KPK RI bersama Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Wakil Bupati Deby Maryanti serta Kepala OPD Bintan.

REGIONAL NEWS.ID, NINTAN – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, pada Senin (13/10/2025).

Kunjungan ini dilakukan oleh Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK dalam rangka pendampingan serta pengawasan tata kelola pemerintahan daerah.

Tim Korsupgah menyambangi Kantor Bupati Bintan, RSUD Bintan, serta Kantor DPRD Bintan. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Wakil Bupati Deby Maryanti, bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat II Kantor Bupati Bintan.

Koordinator Satgas Korsupgah KPK, Surya, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi dan peningkatan transparansi tata kelola keuangan daerah.

“Kami dari bidang pencegahan, bukan penindakan. Kehadiran kami untuk memastikan pengelolaan keuangan di Pemkab Bintan berjalan sesuai aturan dan prinsip transparansi,” ujar Surya.

Tinjau Proyek RSUD dan Evaluasi MCP

Dalam agenda kunjungan itu, tim KPK terlebih dahulu meninjau proyek pembangunan Gedung Rawat Jalan RSUD Bintan serta sejumlah proyek lain yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025.

Setelah itu, kegiatan dilanjutkan ke Kantor Bupati Bintan dan DPRD Bintan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program pencegahan korupsi terintegrasi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).

KPK menyoroti delapan bidang intervensi utama yang menjadi fokus pengawasan, yakni:

1. Perencanaan dan penganggaran,

2. Pengadaan barang dan jasa (PBJ),

3. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),

4. Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),

5. Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN),

6. Pengelolaan Dana Desa (DD),

7. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan

8. Manajemen aset daerah.

Surya menekankan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) menjadi area paling rawan terhadap potensi korupsi.

“Kami ingin memastikan seluruh proses pengadaan, baik proyek fisik maupun nonfisik, berjalan tanpa adanya unsur korupsi,” tegasnya.

Pemkab Bintan Komitmen Jalankan Pemerintahan Bersih

Surya menambahkan, keberhasilan pelaksanaan MCP sangat bergantung pada komitmen kepala daerah. Ia menilai Bupati Bintan telah menunjukkan sikap kooperatif dan komitmen kuat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Bupati Bintan Roby Kurniawan menunjukkan komitmen kuat untuk menjadikan Bintan sebagai daerah yang bersih dari korupsi,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Roby Kurniawan menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang dilakukan oleh KPK.

Ia mengatakan, kunjungan Korsupgah menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem dan memperkuat transparansi.

“Kami bersama OPD sudah membahas berbagai dokumen pendukung untuk indeks MCP dan survei penilaian integritas (SPI). Semua kami evaluasi bersama,” kata Roby.

Beberapa dinas yang turut terlibat dalam pembahasan tersebut di antaranya Dinas PUPRP, Dinas Pendidikan, Dinas Perkim, Dinas PMPTSP, DKUPP, Baperinda, Bappeda, DPKAD, Disdukcapil, dan Inspektorat.

Harapan Bintan Jadi Daerah Berintegritas

Roby menegaskan bahwa seluruh OPD di lingkungan Pemkab Bintan berkomitmen menjalankan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

“Kami berharap tidak ada praktik yang melanggar hukum di Kabupaten Bintan. Semoga Bintan terus menjadi daerah yang berintegritas,” tutupnya.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *