TANJUNGPINANG

Kapolresta Tanjungpinang Bakal Tindaklanjuti Kasus KTP Ganda Warga di Disdukcapil

16
×

Kapolresta Tanjungpinang Bakal Tindaklanjuti Kasus KTP Ganda Warga di Disdukcapil

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, menegaskan akan menindaklanjuti laporan dugaan penggandaan KTP warga yang diduga dilakukan oleh oknum staf Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang.

Kasus ini mencuat setelah seorang warga, Aronica Kesuma (26), melaporkan bahwa identitas KTP miliknya digunakan untuk pengajuan kredit telepon genggam ke lembaga pembiayaan Kredit Plus tanpa persetujuan dirinya.

“Saya akan cek dulu seperti apa prosesnya. Karena kasus itu terjadi sebelum saya menjabat di sini, jadi saya akan tanyakan ke penyidik,” ujar Kombes Pol Hamam Wahyudi saat dikonfirmasi, Senin (13/10/2025).

Hamam juga menyampaikan terima kasih atas perhatian publik terhadap kasus ini dan memastikan akan meminta laporan lengkap dari penyidik terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.
“Nanti kami informasikan ke media dan masyarakat. Terima kasih sudah diingatkan, saya akan cek kembali,” tegasnya.

Korban Mengaku Dirugikan

Aronica mengaku kaget setelah mengetahui namanya digunakan untuk kredit tanpa izin. Ia menuturkan sudah melaporkan dugaan penyalahgunaan data pribadinya ke pihak kepolisian, namun hingga kini belum ada perkembangan berarti.

“Sudah saya laporkan dugaan pemalsuan KTP oleh oknum Disdukcapil Tanjungpinang, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” kata Aronica.

Oknum Staf Disdukcapil Diperiksa Polisi

Pelaksana tugas (Plt) Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Tanjungpinang, Yuliarti, membenarkan bahwa staf yang diduga terlibat merupakan pegawai di bidang pelayanan. Ia juga mengakui telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

“Iya, saya sudah diperiksa. Soal dilanjutkan atau tidak, silakan tanya ke polisi,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Tanjungpinang, Wan Samsi, mengatakan pihaknya sudah melakukan penelusuran internal. Dari hasil pemeriksaan, staf berinisial **In

Dilansir Presmedia.id, hingga hampir satu tahun, kasus penggandaan KTP milik warga, oleh oknum staf Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Tanjungpinang ini, belum ditindaklanjuti dan “mengendap” di penyidik Reskrim Polresta Tanjungpinang.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *