TANJUNGPINANG

Kajati Kepri Kunjungi Kejari Tanjungpinang, Dorong Penegakan Hukum Humanis dan Berkeadilan

10
×

Kajati Kepri Kunjungi Kejari Tanjungpinang, Dorong Penegakan Hukum Humanis dan Berkeadilan

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) J. Devy Sudarso melakukan kunjungan kerja dan supervisi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Senin (13/10/2025). 

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG — Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) J. Devy Sudarso melakukan kunjungan kerja dan supervisi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Senin (13/10/2025). 

Kegiatan ini bertujuan memantau pelaksanaan tugas, fungsi, dan kinerja jajarannya agar lebih optimal dalam memberikan pelayanan hukum yang humanis dan berkeadilan bagi masyarakat.

Kajati Kepri tiba di Kejari Tanjungpinang sekitar pukul 13.00 WIB, didampingi Wakajati Kepri Irene Putrie serta para asisten di lingkungan Kejati Kepri.

Kehadirannya disambut langsung oleh Kepala Kejari Tanjungpinang Rachmad Surya Lubis, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tanjungpinang, serta Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Tanjungpinang. Penyambutan berlangsung dengan adat Melayu berupa pemasangan tanjak dan tepuk tepung tawar.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kajati Kepri beserta rombongan. Ia menilai kehadiran Kejaksaan sangat membantu pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Kami akan terus berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Lis.

Sementara itu, Kajati Kepri J. Devy Sudarso menegaskan bahwa kunjungan tersebut juga dirangkaikan dengan kegiatan sosial, seperti pembagian Kartu Identitas Anak (KIA), bakti sosial, dan pemusnahan barang bukti perkara hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Kegiatan ini adalah wujud nyata kehadiran Kejaksaan di tengah masyarakat. Kami tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menggerakkan nilai-nilai kemanusiaan dan melindungi kepentingan publik,” kata Devy.

Melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejaksaan turut mendukung program pemerintah daerah, termasuk kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dalam pembagian KIA. Sementara di bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), dilakukan kegiatan bakti sosial sebagai bentuk kepedulian sosial insan Adhyaksa.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang disaksikan langsung Kajati Kepri bersama Forkopimda.

Devy menekankan bahwa langkah tersebut merupakan simbol komitmen menjaga integritas dan mencegah penyalahgunaan barang bukti.

“Saya berharap seluruh jajaran Kejari Tanjungpinang terus menjaga semangat kerja, memperkuat sinergi lintas bidang, serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat,” ujarnya.

Usai kegiatan sosial, Kajati Kepri melanjutkan agenda supervisi dan evaluasi kinerja di setiap bidang Kejari Tanjungpinang.

Dalam arahannya, Devy meminta seluruh pegawai untuk bekerja profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa.

“Kita harus menjadi aparat penegak hukum yang profesional dan berhati nurani. Bekerjalah dengan tanggung jawab dan berorientasi pada hasil nyata,” tegasnya.

Kunjungan kerja yang berlangsung hingga pukul 16.30 WIB itu ditutup dengan sesi pengarahan dan silaturahmi bersama seluruh pegawai Kejari Tanjungpinang. Kajati Kepri berharap momentum ini menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Mari kita terus bersinergi, berinovasi, dan memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan masyarakat,” kata Devy menutup arahannya.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *