EDITORIAL

Gubernur Ansar dan Kepala Daerah Lain Keluhkan Pengurangan Dana Transfer, Ini Tanggapan Menkeu Purbaya

9
×

Gubernur Ansar dan Kepala Daerah Lain Keluhkan Pengurangan Dana Transfer, Ini Tanggapan Menkeu Purbaya

Sebarkan artikel ini
Audiensi para gubernur se-Indonesia bersama Menteri Keuangan di Gedung Djuanda, Kementerian Keuangan RI, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025). (foto:Diskominfo Kepri)

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad bersama sejumlah kepala daerah dari berbagai provinsi menyampaikan keluhan atas kebijakan pemerintah pusat yang memangkas alokasi dana transfer ke daerah pada tahun anggaran 2026.

Dalam pertemuan para gubernur se-Indonesia dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Djuanda, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025), Ansar mengungkapkan bahwa dana transfer yang diterima Kepri tahun depan turun cukup signifikan.

“Alokasi dana transfer pusat untuk Kepri tahun 2026 hanya Rp1,467 triliun, turun Rp534 miliar dari tahun 2025 yang mencapai Rp2,001 triliun,” ujar Ansar.

Menurutnya, penurunan ini berpotensi menghambat keberlanjutan pembangunan daerah serta memengaruhi stabilitas ekonomi masyarakat. Sejumlah program prioritas bahkan terancam tertunda.

“Dampaknya bisa besar, termasuk kemungkinan adanya penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),” katanya.

Ansar menilai pemerintah pusat perlu mempertimbangkan kondisi geografis dan kemampuan fiskal daerah, terutama provinsi kepulauan seperti Kepri, yang memiliki biaya pembangunan lebih tinggi dibandingkan wilayah daratan.

Akibat pengurangan dana transfer tersebut, rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepri tahun 2026 yang semula mencapai Rp3,967 triliun kini harus disesuaikan menjadi Rp3,471 triliun.

Menkeu Purbaya: Daerah Harus Tunjukkan Efisiensi dan Hasil yang Jelas

Menanggapi keluhan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa keberatan para kepala daerah terhadap kebijakan pengurangan dana transfer adalah hal yang wajar.

Namun, ia menekankan pentingnya peningkatan efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran daerah agar tidak terjadi pemborosan.

“Kalau mau membangun daerah, seharusnya dari dulu sudah bagus. Anggarannya jangan sampai hilang ke pos-pos yang tidak jelas,” ujar Purbaya.

Purbaya menjelaskan, pemerintah pusat masih membuka peluang penambahan dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun berikutnya, bergantung pada kondisi ekonomi nasional dan kinerja fiskal daerah.

“Kalau nanti ekonomi membaik, pendapatan pajak naik, core tax bagus, dan tidak ada kebocoran, tentu akan ada peningkatan. Kalau naik semua, ya kita bagi,” katanya.

Ia juga meminta para gubernur untuk menyelesaikan program pembangunan dengan baik sebagai bentuk tanggung jawab dan keseriusan dalam mengelola anggaran.

“Selesaikan dulu programnya dengan baik. Tunjukkan pengelolaan yang efisien dan hasil yang jelas. Kalau itu sudah berjalan, keputusan untuk menambah anggaran bisa dipertimbangkan,” ujar Purbaya menegaskan.

Rancangan APBD Kepri 2026 Turun, Pemerintah Daerah Lakukan Penyesuaian

Sebelumnya, Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan bahwa proyeksi APBD Kepri tahun 2026 diperkirakan sebesar Rp3,7 triliun. Dari jumlah tersebut, belanja daerah mencapai Rp3,967 triliun, dengan pembiayaan daerah sekitar Rp231,55 miliar.

Ansar menambahkan, dana transfer dari pemerintah pusat pada tahun yang sama ditargetkan sebesar Rp1,46 triliun, atau turun sekitar Rp495 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

“Melalui pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD, kami berharap ada penyesuaian terhadap penurunan dana transfer ini agar pendapatan daerah tetap optimal untuk mendukung pembangunan di Kepri,” ujarnya.

Ansar menegaskan, penyusunan Rancangan KUA-PPAS 2026 berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

“Rancangan ini disusun dengan memperhatikan indikator makro seperti pertumbuhan ekonomi, rasio gini, tingkat kemiskinan, dan tingkat pengangguran terbuka,” jelasnya.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *