
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Keributan terjadi di Sekolah Rakyat Tanjungpinang, Jalan Borobudur, Bukit Cermin. Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berinisial B dianiaya oknum guru setelah kedapatan memberikan rokok kepada sejumlah siswa.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (3/10/2025) siang. Berdasarkan keterangan saksi, anggota Satpol PP tersebut sedang bertugas melakukan pengamanan di area sekolah. Saat istirahat, ia membawa sebungkus rokok dan kemudian didatangi enam siswa yang meminta rokok darinya.
Awalnya, B sempat menolak dan menegaskan bahwa merokok dilarang di lingkungan sekolah. Namun, karena para siswa mengaku sudah terbiasa merokok, ia akhirnya memberikan beberapa batang dengan pesan agar tidak menyalahkannya jika ketahuan.
Tak lama berselang, keenam siswa itu dipergoki guru mereka sedang merokok di area sekolah. Saat dimintai keterangan, para siswa menyebut bahwa rokok tersebut diberikan oleh petugas Satpol PP. Mendengar pengakuan itu, oknum guru yang diketahui berinisial R diduga tersulut emosi hingga terlibat pertengkaran dan memukul petugas Satpol PP tersebut.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak berwenang. Anggota Satpol PP yang menjadi korban telah menjalani visum di rumah sakit, sementara guru yang diduga sebagai pelaku tengah dimintai keterangan oleh kepolisian.
Wali Kota Tanjungpinang Minta Evaluasi Menyeluruh
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengaku telah menerima laporan terkait peristiwa tersebut. Ia menyesalkan tindakan kedua belah pihak yang dinilai tidak pantas dilakukan di lingkungan pendidikan.
“Secara etika, anggota Satpol PP tidak seharusnya memberikan rokok kepada siswa. Namun, seorang guru juga tidak pantas bertindak dengan kekerasan,” ujar Lis saat ditemui di Tanjungpinang, Sabtu (4/10/2025).
Lis menilai, peristiwa itu mencoreng citra Sekolah Rakyat, program pendidikan sosial yang baru diluncurkan pemerintah pusat. Ia menegaskan akan memberi sanksi kepada semua pihak yang terlibat.
“Satpol PP tetap akan kami beri sanksi karena melanggar disiplin. Sementara guru yang melakukan pengeroyokan akan kami laporkan ke Kementerian Sosial. Tidak pantas seorang pendidik bertindak temperamental seperti itu,” tegasnya.
Siswa Perokok Juga Terancam Dikeluarkan
Selain menyoroti perilaku guru dan petugas Satpol PP, Lis juga menyampaikan akan melakukan evaluasi terhadap enam siswa yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah.
“Untuk enam siswa ini akan kami evaluasi. Jika terbukti terbiasa merokok, mereka bisa digantikan dengan siswa lain yang lebih layak,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama Dinas Sosial akan memperkuat pembinaan di Sekolah Rakyat agar kejadian serupa tidak terulang.
“Sekolah Rakyat seharusnya menjadi tempat pembentukan karakter, bukan tempat munculnya perilaku menyimpang atau kekerasan,” kata Lis.