BATAM

Respon Berita Media, Polda Kepri Tegaskan Penanganan Perkara Sesuai Prosedur

13
×

Respon Berita Media, Polda Kepri Tegaskan Penanganan Perkara Sesuai Prosedur

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

REGIONAL NEWS.ID, BATAM – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menegaskan proses hukum terhadap perkara dengan tersangka GS berjalan profesional dan transparan. Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi pemberitaan di salah satu media daring yang menyoroti kinerja penyidik Unit III Satreskrim Polresta Barelang.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan perkara tersebut kini telah memasuki tahap persidangan di pengadilan. “Perkara dengan tersangka GS saat ini tengah bergulir di pengadilan,” ujarnya, Jumat (26/9/2025).

Di sisi lain, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepri juga menerima laporan pengaduan dari kuasa hukum tersangka terkait dugaan ketidakprofesionalan penyidik dalam penanganan perkara. Menurut Zahwani, laporan tersebut sedang ditindaklanjuti sesuai mekanisme pengawasan internal.

“Proses pengaduan di Propam sedang berjalan. Kami pastikan penanganannya sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” katanya.

Polda Kepri, lanjut Zahwani, menjamin seluruh penanganan perkara, baik di tingkat penyidikan maupun pengawasan internal, dilakukan secara transparan. Ia mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Baik perkara yang sedang disidangkan maupun laporan pengaduan di Propam, semuanya berjalan sesuai mekanisme. Kami mengajak masyarakat bersabar dan menghargai proses hukum. Polda Kepri menjamin setiap langkah dilakukan transparan dan berdasarkan ketentuan perundang-undangan,” tutur Zahwani.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *