TANJUNGPINANG

Rokok Ilegal Menggerogoti Keuangan Negara, Menkeu Purbaya: Penjual Akan Ditangkap

22
×

Rokok Ilegal Menggerogoti Keuangan Negara, Menkeu Purbaya: Penjual Akan Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Berbagai jenis rokok ilegal yang beredar di wilayah Tanjungpinang, Batam dan Bintan serta beberapa wilayah lain.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG — Pemerintah menegaskan komitmen menindak peredaran rokok ilegal yang kian marak di berbagai daerah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, operasi kali ini bukan hanya menyasar distributor besar, tetapi juga pedagang kecil yang menjual rokok tanpa pita cukai.

“Sudah terdeteksi siapa saja yang menjual. Kami akan mulai melakukan penangkapan. Yang sudah terlibat, hentikan sekarang juga,” tegas Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (22/9/2025), dilansir laman Kompas.tv.

Purbaya menambahkan, Kementerian Keuangan bersama aparat penegak hukum akan menelusuri rantai distribusi rokok ilegal, termasuk pemasok hingga pedagang eceran di warung-warung.

“Ada yang jual per toples dengan harga murah. Itu akan kami cek. Siapa pun yang menjual rokok ilegal, saya akan datangi secara acak,” katanya.

Negara Rugi Triliunan

Data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat, potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal mencapai Rp 5 triliun per tahun. Angka itu setara dengan hampir setengah dari total anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 yang mencapai Rp 11,2 triliun untuk 20 juta siswa miskin.

Dengan kata lain, setiap batang rokok ilegal yang dibakar, sesungguhnya ikut membakar anggaran pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur yang dibiayai dari cukai.

Murah, Jadi Primadona

Di Kepulauan Riau, khususnya Batam, Bintan dan Tanjungpinang, rokok ilegal bukan barang asing. Rokok tanpa pita cukai dengan merek-merek asing justru menjadi primadona.

Di warung kopi kawasan Batu 9, Tanjungpinang, sebungkus rokok ilegal dijual Rp 12.000–15.000. Bandingkan dengan rokok legal bermerek yang harganya Rp 28.000–35.000 per bungkus.

“Kalau murah, ya itu yang laku. Banyak yang pesan per karton, bahkan ada yang dijual per toples,” ungkap seorang pedagang kopi yang enggan disebut namanya.

Antara Gengsi dan Kualitas

Meski dominan, tidak semua perokok mau berpaling ke rokok ilegal. Sebagian tetap memilih rokok legal dengan alasan rasa dan kualitas.

“Soal rasa, lebih enak rokok resmi lah, Bang. Harganya mahal, kualitasnya juga pasti beda,” ujar seorang warga pengguna Sampoerna di Tanjungpinang, Rabu (24/9/2025).

Penindakan Tak Pernah Usai

Upaya pemberantasan rokok ilegal sejatinya bukan hal baru. Setiap tahun, operasi digelar di berbagai daerah. Namun, fakta di lapangan menunjukkan peredaran barang tanpa pita cukai ini justru semakin menggurita.

Harga murah membuat rokok ilegal tetap menjadi pilihan sebagian besar masyarakat berpenghasilan rendah, meskipun kualitasnya tak terjamin. Sementara di sisi lain, negara kehilangan potensi pemasukan cukai yang seharusnya bisa dialihkan untuk kepentingan publik.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *