TANJUNGPINANG

Dugaan Korupsi Pasar Puan Ramah Seret Nama Mantan Wali Kota Rahma

24
×

Dugaan Korupsi Pasar Puan Ramah Seret Nama Mantan Wali Kota Rahma

Sebarkan artikel ini
Mantan Walikota Tanjungpinang, Hj Rahma.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang resmi memeriksa mantan Wali Kota Tanjungpinang, Hj Rahma, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Puan Ramah tahun 2022.

Proyek bernilai Rp3 miliar ini didanai dari pos anggaran tanggap darurat APBD Kota Tanjungpinang, yang sejatinya diperuntukkan untuk penanganan kebutuhan mendesak masyarakat.

Rahma tiba di Kejari sekitar pukul 09.00 WIB, Rabu (24/9/2025). Ia datang dengan mobil Toyota Fortuner hitam dan langsung memasuki ruang pemeriksaan tindak pidana khusus. Hingga petang, ia masih menjalani pemeriksaan intensif.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Tanjungpinang, Juprizal, hanya memberi keterangan singkat. “Masih giat pemeriksaan. Nanti kami jelaskan lebih lanjut,” ujarnya.

Dari Dana Darurat ke Proyek Pasar

Pasar Puan Ramah diresmikan Rahma bersama wakilnya Endang Abduillah pada 2022. Proyek ini dikerjakan oleh CV Cahaya Fajar, perusahaan lokal yang dipimpin kontraktor berinisial RP.

Sejak awal, penggunaan dana darurat untuk pembangunan pasar memicu tanda tanya. “Dana darurat semestinya digunakan untuk penanggulangan bencana, banjir, atau kebakaran, bukan untuk bangunan permanen seperti pasar,” ujar seorang pengamat kebijakan publik di Tanjungpinang, seperti dilansir dari laman PRESMEDIA.ID.

Kejari telah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan, menemukan indikasi perbuatan melawan hukum. Penyidik bersama tim ahli konstruksi juga turun ke lokasi proyek untuk audit teknis. Sementara, kepastian nilai kerugian negara masih menunggu audit BPKP.

Harga Sosial Sebuah Proyek

Rp3 miliar dana darurat yang digelontorkan untuk Pasar Puan Ramah nilainya setara dengan:

  • 60 unit rumah layak huni bagi keluarga miskin (asumsi Rp50 juta per unit).
  • Bantuan kontrakan setahun untuk sekitar 500 kepala keluarga miskin (asumsi Rp500.000 per bulan).
  • Pengadaan obat-obatan dasar untuk seluruh puskesmas di Tanjungpinang selama beberapa bulan.

Namun, pilihan anggaran justru jatuh pada pembangunan pasar. Ironisnya, sejak diresmikan, Pasar Puan Ramah kerap dilaporkan sepi pedagang dan tidak optimal digunakan masyarakat.

Sorotan Masyarakat

Kasus ini memicu gelombang kritik publik. “Bukan sekadar soal hukum, ini menyangkut keadilan sosial. Dana darurat yang semestinya menyelamatkan warga saat bencana, malah dipakai untuk proyek yang tidak mendesak,” kata seorang tokoh masyarakat.

Hingga kini, Kejari belum menetapkan tersangka. Namun, pemeriksaan terhadap Rahma menandai bahwa kasus ini memasuki babak baru.

Bahkan, sampai berita ini diposting, mantan Walikota Tanjungpinang Rahma maupun kuasa hukumnya belum memberikan keterangan.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *